TRX NEWS – Apakah ada risiko di reksa dana? Perlu diketahui bahwa reksa dana merupakan peluang investasi bagi masyarakat investor, terutama investor kecil dan investor yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko investasi.
Reksa dana dirancang untuk menghimpun uang dari orang-orang yang memiliki modal dan keinginan untuk berinvestasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksa dana diharapkan dapat meningkatkan peran investor lokal dalam investasi pasar modal Indonesia.
Reksa dana secara umum didefinisikan sebagai sarana yang mengumpulkan uang dari masyarakat investor dan kemudian menginvestasikannya dalam portofolio sekuritas manajer investasi.
Ada tiga hal yang berkaitan dengan definisi tersebut, yakni adanya sumber daya dari komunitas investor. Kedua, dana tersebut diinvestasikan pada portofolio surat berharga, dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Seperti dikutip dari situs Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat banyak risiko dalam berinvestasi dana investasi, yaitu: Risiko penurunan nilai saham.
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga surat berharga (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang termasuk dalam portofolio dana investasi. Risiko likuiditas
Risiko ini berkaitan dengan kesulitan yang akan dihadapi manajer investasi apabila sebagian besar pemegang unit penyertaan mencairkan unit yang dimilikinya. Manajer investasi mengalami kesulitan mendapatkan uang tunai untuk penebusan tersebut. Risiko gagal bayar
Risiko ini menjadi lebih buruk jika pihak asuransi yang mengasuransikan aset reksa dana tidak segera memberikan kompensasi atau membayar kurang dari nilai pertanggungan jika terjadi kejadian buruk seperti wanprestasi oleh pihak terkait reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayar, atau perorangan. bencana yang dapat menyebabkan penurunan NAV (nilai aktiva bersih) dana investasi. (FHM)