Bisa untuk Berinvestasi? Ini Jenis-Jenis Reksa Dana Syariah

TRX NEWS – Berbagai reksa dana syariah bisa menjadi pilihan investasi Anda dan kini populer di kalangan milenial. Namun, kini juga terdapat berbagai jenis reksa dana syariah yang bisa Anda pilih untuk berinvestasi di masa depan.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan No. 19/POJK.04/2015 Organisasi Jasa Keuangan (FSO) tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah, Ada Berbagai Jenis Reksa Dana Syariah yang Dapat Digunakan untuk Investasi

Merujuk dari berbagai sumber, berikut berbagai jenis reksa dana syariah yang bisa digunakan: Reksa Dana Syariah

Dana investasi ini menginvestasikan sebagian besar investasinya pada instrumen ekuitas yang terdapat pada saham syariah. Secara umum, 80% dana kelolaan akan diinvestasikan pada saham, dan maksimal 20% pada instrumen pasar uang syariah.

Saham dan pasar uang yang dijadikan portofolio investasi mengacu pada Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh OJK.

Imbal hasil reksa dana ini termasuk yang tertinggi dan rata-rata antara 10 hingga 20 persen per tahun. Namun, return yang tinggi ini disertai dengan risiko yang tinggi. Oleh karena itu, reksa dana syariah lebih cocok bagi Anda yang memiliki tujuan keuangan yang ingin dicapai dalam waktu 5 tahun atau lebih.

Misalnya dana pendidikan anak yang digunakan 10 tahun kemudian, dana pensiun yang digunakan 15 tahun kemudian, dan kebutuhan lain yang memerlukan kenaikan tarif di atas inflasi. Dana investasi campuran syariah

Reksa dana ini dirancang bagi investor yang mengkhawatirkan risiko volatilitas modal namun tidak menginginkan imbal hasil tetap yang sangat rendah. Menghadapi masalah ini, pengelola reksa dana menawarkan manajemen hybrid, yaitu kombinasi ekuitas dan pendapatan tetap.

Reksa dana ini berinvestasi pada instrumen saham, sukuk, dan pasar uang. Reksa dana hasil campuran biasanya berada di tengah-tengah saham dan pendapatan tetap. Bahayanya terletak di antara kedua alat ini.

Perlu diingat bahwa reksa dana ini memiliki risiko lebih besar dibandingkan reksa dana pendapatan tetap, sehingga sebaiknya digunakan untuk tujuan keuangan menengah (3 hingga 5 tahun). Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap

Reksa Dana menginvestasikan sebagian besar asetnya pada instrumen Sukuk yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia atau perusahaan dengan peringkat minimal BBB (Investment Grade) atau setara, ditawarkan melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di bursa.

Sukuk merupakan salah satu jenis bukti kepemilikan bersama atas harta yang mendasarinya, yang menjadi dasar penerbitan sukuk. Sukuk memberikan imbal hasil tetap pada reksa dana dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Jadi, imbal hasil reksa dana jenis ini pasti dan tidak fluktuatif seperti reksa dana saham. Kepastian imbal hasil ini berimplikasi pada tingkat imbal hasil yang tidak setinggi reksa dana. Jenis dana ini lebih cocok untuk tujuan keuangan jangka pendek dan menengah (1 hingga 3 tahun) yang membutuhkan keamanan dan risiko rendah. Reksa dana syariah pasar uang

Dana ini 100% diinvestasikan pada instrumen pasar uang berbasis syariah dalam negeri seperti sukuk dan deposito syariah. Jenis dana investasi ini berinvestasi pada instrumen keuangan jangka pendek dengan risiko paling rendah.

Keunggulan dana investasi ini antara lain faktor keamanan dan likuiditas. Dana investasi ini paling aman diantara jenis lainnya. Namun karena paling aman, imbal hasil dana investasi jenis ini paling rendah. Oleh karena itu, jika Anda ingin berinvestasi dalam jangka pendek atau sekitar satu tahun, dana investasi ini lebih cocok. (FHM)

Related Posts

THR Akhir Tahun, Dividen Interim 11 Emiten Cair Pekan Depan

TRX NEWS: Investor bersiap berpesta. Ada 11 emiten yang akan membagikan dividen interim pada pekan depan. Total nilai dividen yang akan dibayarkan berbagai emiten mencapai triliunan rupee. Berikut daftar emiten…

Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Rampas Hak Konsumen

TRX NEWS – Konsumen sepakat kebijakan bebas tembakau dalam Rancangan Undang-Undang Menteri Kesehatan (Huihuka Permenkes) sebagai undang-undang promosi UU Publik No. Karena mereka tidak mempunyai hak untuk memilih produk sesuai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kode Transfer BRI ke Mandiri, Cek sebelum Transaksi agar Tidak Salah Kirim

Kode Transfer BRI ke Mandiri, Cek sebelum Transaksi agar Tidak Salah Kirim

Jangan Lupa Cek Harga BBM Non Subsidi Pertamina per 13 November 2024

Jangan Lupa Cek Harga BBM Non Subsidi Pertamina per 13 November 2024

Masuk Pengawasan Bursa, Saham BABY-GGRP Kompak Merah

Masuk Pengawasan Bursa, Saham BABY-GGRP Kompak Merah

Inilah 10 Daftar Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang Masih Beroperasi

Inilah 10 Daftar Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang Masih Beroperasi

YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Terbanyak, Siapa Saja?

YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Terbanyak, Siapa Saja?