TRX NEWS – Fungsi utama asuransi terlihat ketika ada risiko penyakit dan penyakit, seringkali pengeluaran Anda menjadi sangat besar karena menanggung biaya pengobatan di rumah sakit. Untuk pengeluaran mendadak dan darurat, dana darurat di tabungan mungkin tidak cukup untuk menutupinya.
Selain itu, asuransi juga berperan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian negara. Ketika masyarakat mengetahui manfaatnya dan memiliki asuransi, maka kualitas keuangan masyarakat akan lebih baik karena sudah memiliki perlindungan. Peredaran dana di bidang asuransi juga akan membantu mendorong pertumbuhan sektor keuangan
Dilansir dari berbagai sumber, Minggu (6/10/2024), IDX Channel merangkum fungsi utama asuransi, sebagai berikut. Fungsi utama asuransi
Memberikan ketenangan pikiran
Memiliki asuransi juga memiliki fungsi meningkatkan kesejahteraan psikologis. Pelanggan dapat menikmati ketenangan pikiran dan tidak perlu khawatir ketika memiliki asuransi. Tidak diragukan lagi, pikiran yang santai akan membuat pelanggan dapat fokus menjalani kehidupan sehari-hari dengan pikiran yang tenang. Memberikan keamanan finansial
Asuransi juga berfungsi untuk memberikan keamanan finansial kepada konsumen. Konsumen tidak perlu khawatir ketika keadaan sulit karena mereka sudah memiliki asuransi yang siap menanggungnya. Nasabah hanya fokus pada kewajibannya yaitu membayar premi dalam jangka waktu dan jumlah yang telah disepakati. Manajemen Risiko
Manajemen risiko diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan. Asuransi berfungsi untuk mengidentifikasi, mengukur dan mengelola risiko yang mungkin terjadi. Konsumen dapat terhindar dari risiko finansial akibat mengalami kejadian yang tidak diinginkan karena dilindungi oleh asuransi. Fungsi polis asuransi bagi tertanggung adalah sebagai bukti pembayaran premi asuransi kepada perusahaan asuransi. Sebagai bukti otentik yang berguna untuk menuntut pihak asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kelalaian dalam memenuhi jaminan yang menjadi hak pelanggan. Menjadi bukti tertulis pertanggungan asuransi yang digunakan untuk berbagai jenis risiko dan penggantian atas jenis kerugian yang mungkin terjadi pada tertanggung sebagaimana tercantum dalam polis asuransi. Fungsi polis asuransi bagi penanggung adalah sebagai bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada tertanggung. Menjadi bukti otentik yang dapat digunakan untuk menolak klaim yang diajukan Tertanggung apabila tidak memenuhi persyaratan polis asuransi. Akreditasi penerimaan premi asuransi yang dibayarkan oleh Tertanggung sebagaimana tercantum dalam polis asuransi.
Sekian informasi terkait fitur-fitur utama asuransi yang dapat anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu update berita bisnis dan perekonomian terkini hanya di IDX channel.