TRX NEWS: Meski di tengah pandemi, investasi hijau mendorong pelaku usaha untuk menjaga rantai pasok berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurut Green Trade Initiative (IDH), hal ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian pasca Covid-19.
“Kami melihat tren pandemi ini semakin menguat bahwa perusahaan-perusahaan berbasis pada investasi hijau di tanah air,” kata Firian Ardiansyah, Presiden Green Trade Enterprise Foundation (IDH), dalam debat virtual bertajuk ‘Investasi Hijau yang Berkelanjutan. Produk. Model Bisnis: Ketahanan Rantai Pasokan di Era Pasca-Pandemi’ di Jakarta minggu lalu.
Hanya perlu ditegaskan bahwa investasi hijau merupakan sektor usaha yang akan terus tumbuh karena memberikan ruang untuk memperkuat sistem dan daya dukung sistem agrobisnis.
“Model bisnis ini memungkinkan perusahaan untuk memperkuat sistem dan memberikan kapasitas dukungan berdasarkan ketersediaan pasokan, kualitas produk/produk yang lebih baik, dan kepastian bisnis jangka panjang,” kata Bangkit, dalam co-speech atau webinar.
Sementara itu, Investment Linked Tropical Landscape Financing Facility (TLFF) Bangkit Oetomo menilai TLFF telah mempertimbangkan dua parameter utama dalam memberikan pembiayaan, yaitu dari sisi komersial serta dampak sosial dan lingkungan. Untuk itu, terdapat prosedur uji tuntas dalam menyelidiki kelayakan bisnis.
Pada saat yang sama, kemungkinan perspektif lain dari model bisnis ini adalah pengembangan model bisnis inklusif, seperti desain model kerjasama antara sektor swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMDes). Bahkan terdapat potensi komersial pascapandemi, seperti pemberian kredit peremajaan kepada petani, untuk meningkatkan keberlanjutan penghidupan daerah sehingga mereka dapat kembali berproduksi dan mendistribusikan hasil panennya ke wilayah komersial.
Menurut Fitrian, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Kehutanan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, mengatakan investasi hijau merupakan model bisnis yang mendukung pengelolaan hutan lestari karena hingga saat ini hanya hasil hutan kayu yang dimanfaatkan secara luas.
“Menurut penelitian, potensinya sekitar 5 persen. Masih ada 95 persen potensi hasil hutan non kayu dan jasa lingkungan yang belum dimanfaatkan,” kata Purwadi.
Oleh karena itu, model bisnis investasi hijau diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pengusaha tetapi juga berdampak pada pemberdayaan petani/nelayan sebagai pelaku hulu. Model bisnis ini juga menjamin perlindungan lingkungan. (*)