TRX NEWS – Lembaga Pengelola Aset Negara (LMAN) bereaksi terhadap rencana Kementerian BUMN melakukan restrukturisasi 20 aset bangunan milik perusahaan pelat merah di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat.
Direktur Pembinaan dan Pemanfaatan LMAN Kendra Giri Arattato mengatakan, pihaknya tidak ada kaitannya dengan rencana Kementerian BUMN untuk mengadaptasi 20 properti fisik BUMN. Namun pihaknya bisa saja melakukan pendekatan agar pengelola aset BUMN bisa menggunakan jasa LMAN.
“Kami belum bisa menjawab untuk 20 properti (BUMN) karena tidak ada sambungan, tapi kami aktif berupaya menghubungi BUMN untuk menggunakan jasa kami,” kata Candra kepada Pusat, Senin (7/10/2024) saat konferensi pers di Jakarta. .
LMAN sebagai badan layanan umum (BLU) yang bertugas melakukan optimalisasi aset pemerintah, kata Candra, mempunyai fungsi penasehatan atau konsultasi. Meski demikian, persoalan adaptasi aset tetap menjadi hak masing-masing BUMN.
“Untuk aset BUMN ini, LMAN sebagai pihak yang memberikan jasa konsultasi, asetnya selaras dengan masing-masing BUMN,” ujarnya.
Menteri BUMN Eric Thohir sebelumnya mengungkapkan rencana restrukturisasi 20 kavling bangunan milik perusahaan pelat merah di sekitar Monas. Sebab, pemanfaatan aset perusahaan saat ini belum optimal.
Dua aset yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal adalah bangunan milik PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) TBK (TLKM). Rencana optimalisasi properti BUMN ini sejalan dengan tujuan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun kembali kawasan Monas.
Ia menilai restrukturisasi dan pemanfaatan gedung-gedung milik perusahaan pelat merah ini perlu diselesaikan, mengingat pemerintah pusat, termasuk Kementerian BUMN, akan memasukkan ibu kota negara nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Eric mengaku sempat berbincang dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dimana kawasan Monas direstrukturisasi sekaligus optimalisasi aset BUMN.
(Dhera Arizona)