TRX NEWS – Komisi III DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada dua pemain sepak bola keturunan Indonesia. Keduanya adalah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, dan PSSI. Sekjen Yunus Nusi di Gedung DPR RI, Selasa (17/09/2024).
Awalnya, Dito menyampaikan kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders pertimbangannya mengenai alasan usulan pemberian status kewarganegaraan kepada dua pesepakbola keturunan Indonesia.
Mendengar penjelasan Dito, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh selaku ketua sidang pun menanyakan keutuhan pencatatan administrasi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pemuda dan Olahraga menyampaikan pertimbangannya. Menteri sudah memeriksa semua datanya, apakah semuanya sudah sesuai dengan standar hukum?” tanya Kapolri.
Menanggapi hal tersebut, Supratman menyatakan seluruh dokumen administrasi proses naturalisasi telah lengkap.
“Iya Pak melalui Ditjen AHU,” kata Supratman.
Setelah itu, Pangeran meminta kesepakatan forum pertemuan mengenai proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
“Baiklah teman-teman, apakah kamu setuju?” Pangeran bertanya di forum. “Saya setuju”, jawab peserta rapat.
Sekadar informasi, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders merupakan dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Dalam wawancara dengan channel YouTube PSSI TV, Shin Tae-yong mengungkap ada dua pemain keturunan yang akan segera menjalani proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Bisa saja, menurut saya, ada kemungkinan, dua pemain naturalisasi lagi sebagai tambahan,” kata Shin Tae-yong.
(Nur Ichsan Yuniarto)