TRX NEWS – Bicara soal investasi dan saling menguntungkan, alat investasi ini cocok banget buat investor baru. Sebelum memulai investasi, sebaiknya ketahui terlebih dahulu keuntungan yang akan diperoleh
Reksa dana merupakan kombinasi atau model investasi dan model investasi bagi investor yang ingin berinvestasi pada instrumen keuangan.
Caranya adalah dengan membeli beberapa unit investasi, dana tersebut akan dikelola selama periode investasi oleh seorang manajer investasi atau MI. Portofolio ini bisa berupa saham, pasar uang, obligasi dan surat berharga atau lainnya.
Reksa dana setidaknya mempunyai empat komponen utama, yaitu reksa dana yang dimiliki investor, dana yang ditanamkan pada saham atau instrumen investasi, dikelola oleh manajer investasi (MI) dan jangka pendek.
Dari berbagai sumber, jika Anda berinvestasi di reksa dana, Anda bisa mendapatkan keuntungan sebagai berikut: Kemudahan dalam berinvestasi.
Investasi awal di reksa dana tidak besar. Saat ini, hanya dengan Rp 100.000, investor sudah bisa membeli reksa dana. Dikelola oleh manajemen profesional
Reksa dana hanya dapat dikelola oleh manajer investasi yang diberi wewenang oleh OJK dan pengelolaan proyek investasinya diawasi oleh OJK. Diversifikasi investasi
Investor reksa dana berinvestasi langsung pada saham atau saham melalui reksa dana yang dimilikinya. Banyak air
Reksa Dana Peserta dapat diperjualbelikan pada hari perdagangan. Investor dalam pengelolaan reksa dana wajib membeli saham reksa dana kemudian menjualnya kepada investor dengan harga NAV. Hasil ini menarik investasi
Tergantung pada jenis reksa dananya, hasil investasi di reksa dana lebih tinggi dibandingkan deposito dan produk investasi lainnya. Cocok untuk berbagai tujuan keuangan
Investasi pada reksadana dapat digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, menengah maupun panjang. Disesuaikan dengan jenis reksa dana. Melindungi uang nasabah
Reksa dana harus mendapat persetujuan OJK. Uang pemodal disimpan pada bank yang ditunjuk dan dikelola oleh manajer investasi. Setiap reksa dana harus mempunyai dana yang likuid untuk pasar uang simpanannya untuk dikembalikan kepada pemilik bagian investasi yang menjual unit penyertaannya . Transparansi
Bank nasabah wajib melaporkan NAB harian setelah 1 hari kerja kepada OJK. Laporan perkembangan NAB wajib dilaporkan keesokan harinya sebelum pukul 10.00 WIB dan wajib diumumkan melalui surat kabar (FHM)