Situasi Pandemi Covid-19, Lebih Baik Sewa atau Beli Mobil?

TRX NEWS – Menyewa atau membeli mobil seringkali menjadi dilema dalam kebutuhan transportasi untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Di tengah kebutuhan mobil yang terus meningkat, angkutan massal terus berkembang, dan hal ini merupakan pertimbangan penting.

Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, mobil pribadi menjadi alat sehari-hari yang cukup penting. Namun, mempertimbangkan biaya selama pandemi pun harus dipertimbangkan secara hati-hati.

Melansir Okezone.com, Minggu (5/9/2021), menyewa kendaraan berbeda dengan membeli kendaraan. Pembelian berarti seseorang membayar penuh atas kepemilikan barang tersebut. Sedangkan sewa guna usaha adalah seseorang membayar sebagian untuk meminjam kendaraan dalam jangka waktu tertentu.

Banyak faktor yang menentukan apakah seseorang harus menyewa kendaraan atau membelinya. Salah satu faktornya adalah keuangan dan kebutuhan. Memang benar menyewa mobil lebih murah daripada membelinya, namun menyewa mobil mungkin tidak memenuhi kebutuhan Anda ketika Anda perlu menggunakan mobil tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Banyak perusahaan persewaan mobil yang mengiklankan harga sewa yang rendah tetapi menuntut uang muka (DP) yang tinggi. Belum lagi tarif sewa yang tinggi justru bisa merugikan.

Jika Anda memutuskan untuk membeli mobil, Anda perlu mengurus biaya perawatan, pajak, dan bahan bakar secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, harus mempertimbangkan dengan matang apakah akan membeli atau menyewa mobil, karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jika Anda ingin membeli mobil bekas jangan tergiur dengan harganya yang murah, namun servis dan biaya lainnya akan semakin meningkat. (SNP)

Related Posts

Sudan Selatan Berlakukan Aturan Ekspor Baru, Kemendag Ajak Eksportir RI Lakukan Penyesuaian

TRX NEWS – Kementerian Perdagangan ingatkan eksportir Indonesia untuk beradaptasi, khususnya Sudan Selatan yang kini telah mengeluarkan peraturan ekspor terbaru yang menerapkan izin akreditasi sebagai syarat barang masuk ke Tanah…

Saham Prajogo Pangestu Kompak Pesta, PTRO Melesat 18 Persen

TRX NEWS – Saham emiten yang dikuasai pedagang kondang Prajogo Pangestu ini menguat kuat pada perdagangan Selasa (22/10/2024). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada pukul 10.59 WIB, saham PT…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gubernur BI Buka-bukaan Dampak ke RI Jika Trump Jadi Presiden AS

Gubernur BI Buka-bukaan Dampak ke RI Jika Trump Jadi Presiden AS

Penting Dalam Dunia Keuangan, Apa Saja Perbedaan Annual Fee Basic dan Supplement?

Penting Dalam Dunia Keuangan, Apa Saja Perbedaan Annual Fee Basic dan Supplement?

Kisah Sukses Pengusaha Jamu, dari Gendong Bakul hingga Buka Kios di Kemenkes

Kisah Sukses Pengusaha Jamu, dari Gendong Bakul hingga Buka Kios di Kemenkes

Harga Minyak Dunia Jatuh 8 Persen selama Sepekan

Harga Minyak Dunia Jatuh 8 Persen selama Sepekan

5 Perusahaan Semen yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia, Intip Sejarah dan Kinerjanya

5 Perusahaan Semen yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia, Intip Sejarah dan Kinerjanya

Sudan Selatan Berlakukan Aturan Ekspor Baru, Kemendag Ajak Eksportir RI Lakukan Penyesuaian

Sudan Selatan Berlakukan Aturan Ekspor Baru, Kemendag Ajak Eksportir RI Lakukan Penyesuaian