Apakah KOL 2 Masih Bisa Dapat Kredit Baru? Begini Penjelasan Lengkapnya

IDKSChannel—Apakah KOL 2 masih bisa mendapatkan pinjaman lagi? Permohonan pinjaman dari peminjam dengan skor kredit 2 dapat disetujui atau ditolak, tergantung pada kebijakan masing-masing bank. 

Ketika calon peminjam mengajukan pinjaman baru, bank akan mempertimbangkan banyak hal, salah satunya adalah skor kredit. Skor kredit menunjukkan tingkat kesehatan kredit yang dimiliki peminjam. 

Credit score atau pengumpulan kredit dibagi menjadi lima kategori. Dalam laporan OJK (2/10) berikut daftar kemungkinan penagihan pinjaman: Penagihan 1 (kol. 1): Saat ini debitur tidak memiliki tunggakan dan membayar angsuran (DPK) dengan baik, terdapat penundaan sebesar 1 -2 bulan karena keterlambatan pembayaran. Koleksi 3 (kolom 3) : Tidak relevan, ada tunggakan dalam waktu 3-4 bulan, pertanyaan atau penagihan dari nasabah tidak membuahkan hasil Koleksi 4 (kolom 4): Diragukan, tidak ada kredit pinjaman lancar yang sudah jatuh tempo namun belum dilunasi dilunasi lebih dari 5-6 bulan Kolektibilitas 5 (kolom 5): Macet, pinjaman jangka panjang yang lebih dari enam bulan tidak dilunasi, dicoba diaktifkan kembali namun tidak berhasil

Menurut OJK Ilmu Uangmu OJK, bank lebih memilih peminjam dengan skor koleksi 1 atau lancar. Preferensi ini mengacu pada riwayat pembayaran kredit yang terbukti lancar dan bebas masalah. 

Sehingga pihak bank dapat mempercayai nasabah untuk membayar angsurannya tepat waktu, sesuai ketentuan. Sedangkan jika debitur sudah 2 kali pembayaran atau masih menunggak 1-2 bulan, ada kemungkinan permohonannya ditolak atau diterima. 

Jika bank bersedia mempertimbangkan untuk menerima permohonan pinjaman, maka bank dapat meminta peminjam untuk melunasi tunggakan pinjamannya terlebih dahulu, baru kemudian bank bersedia melunasi pinjaman barunya. 

Sementara jika ditolak, bank mungkin mempunyai kebijakan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mengendalikan risiko tunggakan baru. Baik ditolak atau diterima, keputusan tersebut sepenuhnya berkaitan dengan kebijakan bank yang bersangkutan. 

Agar permohonan pinjaman dapat diterima, calon peminjam disarankan untuk memiliki skor kredit yang baik, yaitu soliditas 1. Jika masih ada tunggakan, sebaiknya lunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman baru. 

Ada penjelasan singkat apakah KOL 2 masih bisa mendapatkan pinjaman baru. 

(Nadja Kurnia)

Related Posts

Persyaratan dan Prosedur Menabung di Bank, Panduan untuk Awam dan Pemula

TRX NEWS – Apa saja syarat dan tata cara menyimpan uang di bank? Saat ini bank konvensional telah menerapkan persyaratan menabung dan prosedur yang relatif sederhana bagi masyarakat.  Ada banyak…

BRI Dorong AI untuk Tingkatkan Produktivitas, Bukan Gantikan Peran Manusia

TRX NEWS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menggalakkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai alat pendukung produktivitas tanpa menggantikan peran manusia. Hal ini merupakan bagian…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Meninggal Terjatuh dari Balkon Hotel, Simak Perjalanan Karier Liam Payne Eks Personel One Direction

Meninggal Terjatuh dari Balkon Hotel, Simak Perjalanan Karier Liam Payne Eks Personel One Direction

Kisah Sukses Penjual Soto: Manut Nasihat Ibu, Berjaya Wirausaha hingga Buka 127 Cabang

Kisah Sukses Penjual Soto: Manut Nasihat Ibu, Berjaya Wirausaha hingga Buka 127 Cabang

Dukung Lahirnya SDM Unggul, BRI Peduli Renovasi SD Negeri di Riau

Dukung Lahirnya SDM Unggul, BRI Peduli Renovasi SD Negeri di Riau

Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Ini Kata Raditya Dika

Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Ini Kata Raditya Dika

IDXCarbon Buka Pintu Perdagangan Karbon Internasional

IDXCarbon Buka Pintu Perdagangan Karbon Internasional