TRX NEWS – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 2,5 basis poin (bps) menjadi 3,5%. Keputusan itu diambil usai rapat Dewan Pengurus Bank Sentral (RDG) pada 17 hingga 18 Februari 2021.
Mohd Ikhsan Ingratubun, Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia, mengakui bahwa penurunan suku bunga acuan tidak akan menarik pengusaha UKM untuk meminjam uang untuk usahanya. Saat ini, UKM belum memulihkan kebutuhan atau kebutuhannya akan kredit.
“Omzet penjualan turun drastis sehingga membuat pengusaha enggan mengambil kredit,” kata Ikhsan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021) di Jakarta.
Belum lagi kebijakan penanganan pemerintah terhadap Covid-19 yang sering berubah atau salah, imbuhnya.
Situasi ini tentu menimbulkan krisis karena banyak kekhawatiran non-pembayaran. Sebagian besar UMKM berstatus NPL atau belum lolos pemeriksaan BI, tambahnya. (TYO)