TRX NEWS – Banyak kendaraan yang terendam air akibat banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta. Beberapa orang berpikir mereka dapat merasa tenang karena mobil mereka diasuransikan. Tapi, jangan santai dulu. Periksa dulu polis asuransi Anda, karena tidak semua asuransi mobil menanggung kerusakan akibat banjir.
Meski Anda membayar asuransi all risk yang artinya menanggung seluruh kerusakan, namun sebagian besar polis asuransi tersebut tidak menanggung kerusakan akibat bencana alam, misalnya banjir.
Jadi, periksa fitur paket asuransi premi bulanan. Jika kata ‘ekspansi’ tidak tercantum. Perluasan ini berarti perusahaan asuransi mengambil lebih banyak risiko banjir. Tentu saja perluasan ini akan menimbulkan biaya tambahan yang cukup besar.
Banyak orang yang tidak memperhatikan hal ini saat membeli asuransi mobil. Saat membayar Asuransi All Risk, uang tersebut dapat dikembalikan oleh pihak asuransi, apapun kerusakan yang ditimbulkannya, menurut mereka.
Umumnya asuransi mobil yang banyak digunakan masyarakat hanya bersifat total loss (TLO), sehingga sebagian besar asuransi tidak menjamin kerusakan akibat bencana alam seperti banjir.
Pasalnya, jika sebuah mobil rusak akibat terendam banjir, maka biaya yang harus dikeluarkan akan sangat besar, mulai dari kerusakan interior, mesin, eksterior mobil yang pastinya akan merogoh kocek Anda. (kompensasi)