Terawan Mengaku Produksi Vaksin Covid-19, Epidemiolog: Itu Akal-akalan

TRX NEWS – Hak mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengembangkan vaksin Indonesia untuk melawan Covid-19 dipertanyakan sejumlah pihak. Salah satunya adalah ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono yang meyakini belum ada vaksin untuk melawan Covid-19.

“Itu penipuan Theravan. Ya, Theravan diam-diam mendorong vaksin, bukan vaksin tapi pengobatan kanker yang umum,” kata Pandu di Batavia, Kamis (18/2/2021).

Pandu menilai Terawan memaksakan keinginannya untuk mengembangkan vaksin Indonesia dengan menyalahgunakan wewenang Menteri Kesehatan. Alhasil, Balitbangke dan Komite Etik tak bisa berbuat banyak karena Terawan masih duduk di bangku cadangan.

“Harus ditanyakan persetujuan etiknya dari mana, kalau bukan dari Balitbangke tentu tidak tepat jika Menteri Kesehatan menyalahgunakan kewenangannya,” ujarnya. 

Pand menilai, kebutuhan vaksin Indonesia tidak lepas dari ambisinya untuk mewujudkan proyek Pharisaic yang ia perjuangkan hingga terakhir kali menjabat sebagai Menteri Kesehatan. Sangat mudah untuk percaya bahwa masyarakat Teravan, di satu sisi, tidak percaya.

“Dia selama ini tidak bisa dipercaya, bahkan presiden pun sudah tidak percaya lagi,” ujarnya. 

Pemerintah, kata dia, akan mengambil sikap tegas terhadap klaim sepihak Terawan yang berpotensi menimbulkan kebingungan masyarakat. Selain itu, pemerintah harus menyelidiki apakah dana publik digunakan dalam penelitian.

“Harusnya diperiksa sesuai prosedur. Harus berdasarkan persetujuan BPOM, harus dievaluasi pelanggaran etiknya dan kalau ada sebaiknya ditutup,” kata Pandu. (TYO)

Related Posts

THR Akhir Tahun, Dividen Interim 11 Emiten Cair Pekan Depan

TRX NEWS: Investor bersiap berpesta. Ada 11 emiten yang akan membagikan dividen interim pada pekan depan. Total nilai dividen yang akan dibayarkan berbagai emiten mencapai triliunan rupee. Berikut daftar emiten…

Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Rampas Hak Konsumen

TRX NEWS – Konsumen sepakat kebijakan bebas tembakau dalam Rancangan Undang-Undang Menteri Kesehatan (Huihuka Permenkes) sebagai undang-undang promosi UU Publik No. Karena mereka tidak mempunyai hak untuk memilih produk sesuai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Masuk Pengawasan Bursa, Saham BABY-GGRP Kompak Merah

Masuk Pengawasan Bursa, Saham BABY-GGRP Kompak Merah

Inilah 10 Daftar Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang Masih Beroperasi

Inilah 10 Daftar Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang Masih Beroperasi

YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Terbanyak, Siapa Saja?

YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Terbanyak, Siapa Saja?

Biaya Medis Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia

Biaya Medis Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia

Kemenkominfo Targetkan Pemerataan Internet Capai Zero Blank Spot di 2025

Kemenkominfo Targetkan Pemerataan Internet Capai Zero Blank Spot di 2025