TRX NEWS—Apa yang terjadi jika Anda kehilangan kartu ATM? Apa yang harus dilakukan pelanggan? Apabila nasabah kehilangan kartu debit atau kartu ATM, maka nasabah harus segera melaporkannya ke bank untuk menghindari penyalahgunaan kartu tersebut.
Kartu ATM adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank kepada nasabahnya untuk mengakses rekening banknya.
Oleh karena itu, hanya nasabah yang dapat menggunakan dan mengakses kartu ATM dan PIN sesuai rekeningnya. Bank juga mengimbau nasabah untuk tidak membagikan PIN ATM kepada orang lain.
Beberapa bank mungkin memerlukan pengacara jika nasabah mengizinkan orang lain menarik uang tunai dari teller. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi akun nasabah dari orang yang tidak berkepentingan.
Oleh karena itu, jika kartu ATM hilang, sebaiknya nasabah segera melaporkan kepada bank untuk memberitahukan kepada bank bahwa nasabah kehilangan kartu tersebut sehingga bank dapat menangguhkan sementara kartu ATM tersebut.
Hal-hal yang harus segera dilakukan nasabah jika kehilangan kartu ATM:
1. Beritahu bank tentang pemblokiran.
Segera hubungi Call Center bank Anda untuk melaporkan kartu ATM Anda yang hilang. Oleh karena itu, jika kartu tersebut ditemukan oleh seseorang yang mempunyai niat buruk. Orang ini tidak memiliki akses ke akun pelanggan.
Bank memblokir kartu ATM hingga nasabah membuat kartu ATM baru yang hilang yang biasanya dinonaktifkan oleh bank. Selain melapor ke bank, pemblokiran kartu juga bisa dilakukan secara mandiri di mobile banking.
Banyak bank yang telah menerapkan sistem penonaktifan kartu jarak jauh melalui aplikasi mobile banking. Untuk memudahkan dan mempercepat pelanggan dalam melindungi akunnya.
Sekalipun pelanggan menonaktifkan kartunya secara mandiri. Nasabah disarankan untuk menghubungi call center banknya untuk melaporkan kehilangan kartu ATM.
2. Membuat laporan tertulis mengenai kehilangan tersebut kepada polisi.
Langkah selanjutnya adalah melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat. Surat keterangan kehilangan ini pertama kali digunakan untuk mengurus dokumen penting publik yang hilang.
Pernyataan ini menjadi bukti bahwa dokumen baru tersebut dibuat oleh orang yang bersangkutan. Itu karena dokumennya benar-benar hilang. Hal ini untuk mencegah orang yang berniat buruk memanfaatkan informasi pribadi orang lain.
3. Buat kartu ATM baru.
Setelah mendapat surat keterangan hilang dari polisi, nasabah dapat meminta kartu ATM baru ke kantor cabang terdekat. Sertifikat yang hilang ini akan menjadi salah satu dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan kartu ATM baru.
Setelah membuat kartu ATM baru, bank akan membantu nasabah untuk membuka kunci rekening yang sebelumnya ditutup. Untuk mencegah penyalahgunaan kartu ATM yang hilang.
Kartu ATM yang hilang bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Potensi risiko termasuk hilangnya saldo rekening. atau menggunakan nomor kartu untuk transaksi online tanpa izin dan sepengetahuan pemegang rekening.
Ini adalah informasi penting tentang apa yang harus dilakukan jika Anda kehilangan kartu ATM Anda.
(Nadia Kurnia)