Berdirinya TRX NEWS – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara menarik perhatian karena bertepatan dengan pembentukan Holding BUMN.
Bahkan, Muliaman Hadad yang ditunjuk Presiden BP Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto mengatakan, badan baru tersebut akan mengelola investasi yang biasanya dilakukan oleh BUMN.
Tak hanya itu, seluruh aset pemerintahan separatis juga dikuasai lembaga tersebut. Aset pemerintah berbagai kementerian akan dikonsolidasi dan dikelola secara langsung.
Muliaman Hadad dilantik sebagai Ketua BP Danantara pada Selasa (22 Oktober 2024) di Gedung Negara Jakarta, menandai berdirinya badan baru tersebut.
Segera setelah komitmen tersebut, pihak berwenang menetapkan ketentuan atau payung hukum bagi BP Investasi Danantara, termasuk tugas dan wewenangnya, yang akan tunduk pada peraturan baru.
Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Departemen Riset BUMN UI Toto Pranoto menilai keberadaan BP Danantara merupakan bagian dari transformasi kelembagaan di awal pemerintahan Prabowo-Gibran.
Langkah tersebut sejalan dengan tujuan otoritas untuk menjadikan BUMN menjadi perusahaan global, seperti Temasek Holdings Ltd., badan usaha milik pemerintah Singapura.
“Kalau tujuan Presiden adalah membangun BUMN Indonesia yang lebih kompetitif seperti Temasek, atau dalam beberapa hal harus lebih banyak melakukan fungsi perubahan kelembagaan,” kata Toto kepada Channel BEI, Kamis.
Meski Toto tidak mengaitkan berdirinya BP Danantara dengan isu super holding, namun lembaga yang berencana menggantikan BUMN itu, menurutnya, dalam jangka menengah, sebagian kekuasaan BUMN bisa dialihkan. Kepala ke BP Danantara.
Salah satu persoalannya adalah tanggung jawab Executive Agency (EA) atau pelaksanaan kegiatan BUMN secara keseluruhan. Oleh karena itu, BP Danantara akan melakukan berbagai kegiatan korporasi di BUMN. Sementara itu, fungsi Kementerian BUMN difokuskan pada fungsi perumusan kebijakan.
“Perubahan kelembagaan itu apa adanya, jadi mungkin dalam jangka pendek atau menengah BUMN akan memposisikan diri dalam perannya sebagai pengambil kebijakan, pembuat kebijakan, dan regulator,” kata Toto.
Di sisi lain, Otoritas Investasi Indonesia (INA) juga terafiliasi dengan BP Danantara. Dari sisi kewajiban, INA fokus berinvestasi pada aset-aset yang memiliki kredibilitas tinggi atau saham-saham blue-chip BUMN, yaitu saham-saham perusahaan besar yang memiliki reputasi baik, kondisi keuangan stabil, dan catatan pertumbuhan stabil.
“Nah, pada saat yang sama, menurut saya INA sendiri, Badan Penanaman Modal Indonesia, sebenarnya bisa jadi bagian dari BP Danantara. ‘Jadi masih harus dipecah-belah. Tinggi,'” ujarnya.
Sedangkan BP Danantara merupakan BUMN yang dikelola di luar INA. Misalnya, BUMN tetap memenuhi Public Service Obligation (PSO). Misalnya saja PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
“Tetapi secara keseluruhan, induk perusahaan yang tergabung dalam BP Danantara merupakan pengurus jangka panjang BUMN secara keseluruhan.”
(Desi Angeliani)