Sudan Selatan Berlakukan Aturan Ekspor Baru, Kemendag Ajak Eksportir RI Lakukan Penyesuaian

TRX NEWS – Kementerian Perdagangan ingatkan eksportir Indonesia untuk beradaptasi, khususnya Sudan Selatan yang kini telah mengeluarkan peraturan ekspor terbaru yang menerapkan izin akreditasi sebagai syarat barang masuk ke Tanah Air.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Isy Karim menjelaskan Sudan Selatan akan menerapkan kebijakan regulasi ekspor terbaru mulai 30 September 2024.

“Izin akreditasi ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya produk palsu dan menjamin mutu produk impor. Dokumen izin akreditasi dapat diperoleh melalui portal e-Government Sudan Selatan di www.trade eservices.gov.ss,” kata Isy dalam keterangan resminya, Rabu (23/10/2024).

Isy mengatakan, kebijakan pemerintah Sudan Selatan memiliki dua fase. Pada tahap pertama, Sudan Selatan mewajibkan seluruh produk yang diekspor ke negara tersebut memiliki sertifikat lisensi akreditasi.

“Kemudian tahap kedua menggunakan application programming interface (API) untuk melaporkan informasi produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan,” ujarnya.

Secara singkat, Isy menjelaskan, pemerintah Sudan Selatan akan melakukan validasi nomor sertifikat izin akreditasi sebelum barang dapat diekspor ke Sudan Selatan.

Namun Isy mengungkapkan, Sudan Selatan saat ini masih berstatus pengamat dan sedang dalam proses bergabung menjadi anggota WTO sejak tahun 2017. Oleh karena itu, kebijakan Sudan Selatan belum bisa diangkat atau diklarifikasi di komite WTO mana pun di WTO.

Selain itu, Indonesia tidak memiliki kerja sama perdagangan bilateral dengan Sudan Selatan, kata Isy.

Isy juga menyampaikan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Perdagangan, bersedia berdialog dengan pemerintah Sudan Selatan jika ketentuan ini berpotensi menjadi hambatan perdagangan bagi kedua negara di masa depan.

“Kami bermaksud mengajak para pelaku ekonomi Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah Sudan Selatan dalam proses ekspor Indonesia, agar tidak timbul kendala pasca pengiriman,” ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

Related Posts

Dukung Peningkatan TKDN, Industri Manufaktur Butuh Inovasi dan Ekosistem Terintegrasi

TRX NEWS – Upaya pemerintah untuk terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai menjadi tantangan yang harus segera direspon oleh para pelaku dunia usaha agar dapat menghasilkan produk yang…

Sengkarut PT Sritex (SRIL), Kadin Dorong Pemerintah Tak Lakukan Intervensi Langsung

TRX NEWS – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Novyan Bakri menilai pemerintah harus mengambil langkah bijak untuk menyelesaikan perselisihan terkait PT Sritex (SRIL). Anindaya mengatakan Kadin yakin…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Coachella 2025 Rilis Daftar Musisi yang Tampil, Ada Lady Gaga hingga Lisa BLACKPINK

Coachella 2025 Rilis Daftar Musisi yang Tampil, Ada Lady Gaga hingga Lisa BLACKPINK

Imbas Donald Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Kekayaan Elon Musk Nyaris Sentuh USD300 Miliar

Imbas Donald Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Kekayaan Elon Musk Nyaris Sentuh USD300 Miliar

Cara Mendapatkan Keringanan Utang untuk Mengelola Keuangan Anda

Cara Mendapatkan Keringanan Utang untuk Mengelola Keuangan Anda

Bank Dunia Prediksi Harga Komoditas Anjlok Tajam pada 2025

Bank Dunia Prediksi Harga Komoditas Anjlok Tajam pada 2025

Perjuangan Seorang Pengangguran hingga Sukses Hasilkan Rp6 Miliar lewat Onshop

Perjuangan Seorang Pengangguran hingga Sukses Hasilkan Rp6 Miliar lewat Onshop

AgenBRILink Jadi Bukti Nyata Peran BRI Dorong Ekonomi yang Inklusif

AgenBRILink Jadi Bukti Nyata Peran BRI Dorong Ekonomi yang Inklusif