TRX NEWS – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Novyan Bakri menilai pemerintah harus mengambil langkah bijak untuk menyelesaikan perselisihan terkait PT Sritex (SRIL).
Anindaya mengatakan Kadin yakin pemerintah tidak gegabah dalam mengambil kebijakan menyelamatkan PT Sritex. Menurutnya, pemerintah akan mengambil keputusan secara bijak berdasarkan undang-undang yang berlaku tanpa intervensi langsung.
Intervensi langsung dapat menimbulkan kekacauan di dunia usaha dan menjadi moral hazard yang menimbulkan reaksi negatif bagi pelaku industri lainnya, ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/11/2024).
Bagi Anindya, penyelamatan PT Sritex bisa menjadi pintu masuk untuk mengetahui seluk-beluk industri manufaktur nasional. Informasi tersebut ia sampaikan setelah melakukan penelitian dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Pernaskahan Indonesia (API).
“Ini merupakan langkah untuk memperbaiki tata kelola bisnis dan perdagangan nasional. Tujuan terbesarnya adalah melindungi dan menjaga stabilitas perekonomian nasional agar pertumbuhan ekonomi benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Peraturan Perdagangan No. 8 Tahun 2024 untuk melindungi industri TPT. Pernyataan tersebut menanggapi tudingan beberapa pihak, termasuk tudingan pimpinan Shritex yang menyebut aturan tersebut merugikan pelaku usaha tekstil.
“Kami sudah klarifikasi bahwa Trade Rule 8 sebenarnya melindungi industri TPT,” kata Budi saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
(Ahmad Islami Jameel)