BPJS Kesehatan Buka Suara soal Pegawainya Pakai Asuransi Swasta Buat Berobat

TRX NEWS – BPJS Kesehatan merespons pemberitaan yang berkembang mengenai pegawainya yang menggunakan fasilitas asuransi swasta untuk berobat. Kabar ini tersebar di media sosial. 

BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk menggunakan produk asuransi kesehatan swasta, kata Wakil Presiden Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Rezki Anugrah. Padahal para pekerja telah diberikan fasilitas kesehatan in-house dari BPJS Kesehatan. 

Rizki menjelaskan, jasa yang diperoleh merupakan iuran yang dibayar kantor sebesar 4 persen dan dipotong dari gaji pegawai sebesar 1 persen. Misalnya saja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

“Semua pegawai mengikuti program JKN dan digunakan saat sakit,” kata Rezki saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (1/8/2025).

Pegawai BPJS Kesehatan boleh menggunakan produk asuransi swasta, namun pembayarannya ditanggung masing-masing pegawai.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kalau ada tambahan satu atau dua asuransi swasta tidak apa-apa, tapi harus dibayar oleh setiap karyawan,” kata Rizki. 

Berdasarkan Pasal 51 Ayat (1) Perpres tersebut diperjelas bahwa pekerja dapat meningkatkan pelayanan keperawatan yang berada di atas haknya, termasuk tambahan pelayanan eksekutif pada pasien rawat jalan, dengan memperoleh asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. . Dan biaya-biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

Rezki mengaku kejadian serupa pernah dibahas pada 2016. Saat itu, Kementerian BPJS Kesehatan juga memberikan tanggapan serupa. 

“Masalah ini pertama kali dilaporkan pada tahun 2016 dan saat itu telah diklarifikasi oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa petugas BPJS kesehatan menggunakan asuransi swasta untuk berobat. Artikel ini dibagikan oleh Dr. Mirza melalui akun Instagramnya. Ia membagikan pengakuan seorang terduga petugas BPJS kesehatan yang menulis di media sosialnya.

Pegawai tersebut mengaku mendapat asuransi swasta dari kantor karena kecepatan layanan BPJS yang lambat.

Salah satu tersangka BPJS Kesehatan menulis: “Ijinkan dokter, sebagai tenaga BPJS kesehatan, sebenarnya kami mendapat asuransi swasta non-BPJS dari kantor karena kecepatan pelayanannya. Jadi, bukan karena BPJS buruk ya dokter, mohon penjelasannya”. Pekerja.

(Vicky Arianti)

Related Posts

Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai Capai 33,45 Persen dalam Satu Tahun

IDXCANN – Mengembangkan Langkah Perhiasan 1B Bagian 1B Bagian dari Tanah Tanah (Scrar) Voldddddddddddddrom Perpanjangan tiba dalam setahun. Pencarian pada 30 Oktober 2020 operasi tergantung pada 2026 ketiga. Penggantian Tas…

Mendag Klaim Harga Sembako Stabil Jelang Nataru, tapi Sayuran Naik

TRX NEWS – Menteri Perdagangan (Mendag), Buddie Santoso menyatakan bahwa biaya kebutuhan dasar (BOPOK) di Surabaya, Jawa Timur, stabil dan tawarannya cukup.  Buddy mengkonfirmasi bahwa negara bagian Bapok siap menyambut…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Daftar Mobil Listrik Murah 2025

Daftar Mobil Listrik Murah 2025

Kisah Sukses Anak Yatim Piatu yang Berhasil Mandiri, Berkarier, dan Rintis Usaha

Kisah Sukses Anak Yatim Piatu yang Berhasil Mandiri, Berkarier, dan Rintis Usaha

Bahlil Beri Sinyal Menteri-Menteri Ekonomi Era Jokowi Bakal Lanjut di Pemerintahan Prabowo

Bahlil Beri Sinyal Menteri-Menteri Ekonomi Era Jokowi Bakal Lanjut di Pemerintahan Prabowo

Ole Romeny Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia vs Jepang

Ole Romeny Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia vs Jepang

Saham BRMS Melemah 3 Hari Beruntun, Kapan Rebound?

Saham BRMS Melemah 3 Hari Beruntun, Kapan Rebound?

Deretan Saham Tercuan Januari 2025

Deretan Saham Tercuan Januari 2025