TRX NEWS – Cara menghitung bunga deposito penting untuk diketahui. Sebab, deposito merupakan salah satu jenis investasi yang memberikan imbal hasil jelas.
Deposito merupakan produk tabungan bank yang memiliki jangka waktu tetap dan biasanya menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Dana yang disimpan di deposito hanya dapat ditarik setelah waktu yang disepakati. Beberapa bank memiliki jangka waktu menabung mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan atau lebih.
Lantas, bagaimana cara menghitung bunga deposito? Simak ulasan TRX NEWS selengkapnya di bawah ini. Cara menghitung bunga deposito bank
Untuk menghitung bunga simpanan, ada dua rumus yang umum digunakan, yaitu rumus bunga simpanan berdasarkan total investasi setelah jatuh tempo dan bunga bulanan. Berikut penjelasannya. 1. Menyetorkan seluruh bunga investasi setelah jatuh tempo
Cara pertama untuk melakukannya adalah dengan menghitung laba kotor dari jumlah total hingga jatuh tempo. Berikut rumus matematikanya.
Jumlah Deposit = Deposit + (Keuntungan dari Bunga Deposit – Jumlah Pajak Deposit)
Sebelum menghitung total pendapatan dari deposito Anda, pastikan terlebih dahulu Anda menghitung bunga deposito dan pajak deposito yang harus dibayar. Berikut rumus matematikanya.
Suku bunga deposito = (Bunga awal x Suku bunga deposito x Tenor* dalam hari) / 365 (hari)
Jumlah pajak setoran = tarif pajak x keuntungan dari kerugian setoran
Misalnya berikut setoran Rp 500.000.000 jangka waktu 12 bulan dengan tingkat bunga 5 persen dan potongan pajak 25 persen.
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah menghitung besaran bunga dari bunga deposito.
Laba Operasional Deposito = (Jumlah Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor) / 365
= (500.000.000 x 5% x 365 hari) / 365 = 25.000.000
Kemudian Anda harus menghitung besarnya pengurangan pajak yang harus Anda tanggung menggunakan rumus berikut.
Besarnya potongan pajak = tarif pajak x keuntungan bunga deposito
= 25% x Rp 25.000.000 = Rp 6.250.000
Setelah menerima keuntungan dari bunga simpanan dan besarnya potongan pajak yang menjadi tanggung jawab Anda, Anda dapat menghitung jumlah total selama penyetoran menggunakan rumus pokok simpanan + (keuntungan dari bunga simpanan – jumlah pajak atas deposito).
Jumlah deposit = Rp 500.000.000 + (Rp 25.000.000 – Rp 6.250.000) = Rp 518.750.000.000.
Dengan demikian, total jumlah setoran untuk jangka waktu 12 bulan (satu tahun) adalah Rp518.750.000.000. 2. Menaikkan bunga per bulan
Anda juga dapat menghitung setoran berdasarkan bunga yang diperoleh setiap bulannya. Berikut rumus dan cara menghitungnya.
Keuntungan bulanan = suku bunga deposito x pokok x 30 hari x 75%) / 365 hari
Sebagai catatan, angka 75 persen di atas merupakan persentase penghasilan bersih setelah dikurangi persentase pemotongan pajak (100 persen – 25 persen).
Berikut beberapa contoh matematika yang dapat Anda lakukan.
Anda ingin menyetor hingga Rp 500.000.000 untuk jangka waktu 12 bulan (satu tahun) dengan tingkat bunga ditetapkan sebesar 5 persen dan potongan pajak sebesar 25 persen, sehingga dapat dihitung bunga penghasilan bulanan Anda.
Keuntungan bulanan = (Suku bunga deposito x setoran pokok x 30 hari x 75%) / 365 hari = (5% x Rp 500.000.000 x 30 x 75%) / 365 = Rp 1.541.095.89041 dibulatkan menjadi Rp 100, hingga 100.000 AS dolar 1.541.095.89041.
Berdasarkan perhitungan di atas, keuntungan bulanan yang bisa Anda peroleh setiap bulannya adalah Rp 1.541.000.
Nah, itulah cara menghitung bunga deposito bank. Semoga bermanfaat!