TRX NEWS – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengutarakan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pengembangan ini memerlukan dukungan melalui pelatihan dan sertifikasi untuk mengasah soft skill dan hard skill SDM.
Martini Mohamad Paham, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menjelaskan hasil yang dicapai dalam pelatihan dan kualifikasi SDM pariwisata dan kreatif terbukti berdampak pada industri.
“Tentu perbincangan kami dengan pelaku industri terbukti sangat efektif, selain hasil survei, hasil pelatihan kami juga meningkatkan daya saing dan keunggulan,” ujarnya dalam rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kebijakan 2025-2029 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Kemenparekraf juga mengungkapkan, sebanyak 27.200 pelaku pariwisata dan 54.302 pelaku ekonomi kreatif mendapatkan pelatihan kompetensi berupa pengembangan pariwisata dan sumber daya manusia kreatif. 63.412 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terbantu dengan kualifikasi kompetensi ini.
Martini menjelaskan, pelatihan dan kualifikasi ini nantinya bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang kreatif dan kreatif, berkualitas dan berdaya saing sesuai subsektor yang dipekerjakan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat terus mendorong perkembangan perekonomian yang berdampak positif terhadap pariwisata dan juga sektor kreatif.
“Dan itu yang kita harapkan dapat membantu perekonomian, pada akhirnya jika perekonomian membaik maka daya beli masyarakat akan meningkat dan itu menjadi loop yang baik untuk menciptakan ekonomi kreatif yang berkualitas juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga melakukan survei untuk mengukur dampak pelatihan dan sertifikasi kompetensi terhadap lebih dari 1.000 sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam survei tersebut, 60,3 persen menyatakan akan menerima peningkatan pendapatan setelah pelatihan, dan 52,2 persen setelah memperoleh sertifikat kualifikasi.
(Dhera Arizona)