TRX NEWS – Presiden Prabowo Subianto menunjuk politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman sebagai salah satu menteri yang akan membantunya memimpin pemerintahan masa depan. Maman diangkat menjadi Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Kabinet Merah Putih.
Kementerian UMKM merupakan kementerian baru yang terpisah dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UMKM) yang ada pada pemerintahan sebelumnya. Lantas seperti apa rupa Maman Abdurrahman?
Maman Abdurrahman lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 10 September 1980. Beliau merupakan lulusan Sarjana Teknik Perminyakan dari Universitas Trisakti.
Semasa kuliah, Maman aktif berorganisasi. Beliau pernah menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Trisakti pada tahun 2003-2004 dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti pada tahun 2004-2006.
Karir politik ibu dimulai setelah lulus kuliah. Ia bergabung dengan Partai Golkar. Namun pada masa-masa awal itu, Anda tidak langsung menjadi administrator pusat atau administrator tingkat pusat.
Saat itu, Maman ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Reformasi Pemuda Indonesia (AMPI) dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPP.
Maman terakhir menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (wasekjen) Partai Golkar (DPP) pada 2016-2019. Setelah itu, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalbar masa jabatan 2020-2025.
Bersama Golkar, Maman maju sebagai calon legislatif DPR pada 2019 dan lolos menjadi wakil rakyat di Senayan.
Maman juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite VII DPR yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup. Namun sebelumnya, Maman menjadi anggota DPR periode 2018-2019 melalui mekanisme PAW (penggantian jangka menengah).
Sebelumnya, Maman bertemu dengan Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UMKM Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden ketujuh Joko Widodo pada Jumat (18 Oktober 2024) untuk membahas masa transisi pemerintahan. Usai bertemu dengan Teten, Maman menegaskan, Prabowo menaruh harapan besar terhadap optimalisasi peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya di sektor UMKM.
Katanya, atas dasar itu kebijakan pemisahan koperasi dan UMKM diterapkan agar koperasi bisa fokus pada pengelolaan koperasi dan sektor UMKM bisa fokus pada sektor UMKM yang jumlahnya sekitar 60 juta di seluruh Indonesia.
(Ahmad Islamy Jamil)