Koordinasi dengan Bea Cukai, Sritex tetap Diizinkan Lakukan Ekspor-Impor

TRX NEWS – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tetap bisa menjalankan operasional ekspor dan impor meski telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang sejak Kamis (24/10/2024). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memberikan izin ekspor kepada Sritex. Keputusan ini diambil setelah adanya diskusi antara Shreetex dan Kurator dengan Bea Cukai.

Yang penting sekarang perusahaan ini masih beroperasi, dan Bea Cukai sudah memperbolehkan impor dan ekspornya, kata Airlangga dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Meski Sritex boleh melakukan kegiatan perdagangan antarnegara, Airlanga mengakui kegiatan tersebut berada di bawah kendali Kurator PN Nayaga Semarang. Artinya, kewenangan pengelolaan perusahaan kini dilimpahkan kepada badan hukum.

Selain itu, tindakan usaha atau kegiatan korporasi perusahaan tekstil terbesar di Indonesia harus diputuskan oleh hakim yang mengawasinya.

“Tapi kepengurusannya ada di tangan kurator dan langkah selanjutnya juga diputuskan oleh hakim pengawas, jadi ya itu terjadi,” ujarnya.

Sedangkan kurator adalah orang yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mengurus dan membuang harta kekayaan debitur pailit di bawah pengawasan kantor harta warisan atau hakim pengawas.

Fungsi tersebut diatur dalam pasal 1 angka 5 UU 37/2004. Hakim pengawas adalah hakim yang ditunjuk oleh pengadilan dalam putusan pailit atau putusan penundaan kewajiban pembayaran (PKPU).

Pemerintah sedang menempuh proses hukum yang saat ini menjerat SRIL, apalagi perusahaan tersebut dinyatakan pailit secara resmi oleh Pengadilan Niaga Semarang. Airlanga mengatakan, langkah pengelolaan masih bergantung pada kurator.

Soal Sritex, karena sudah ada putusan pengadilan, tentu kita negara hukum, kita ikuti proses pengadilan dan proses pengadilan sudah menunjuk kurator, ujarnya.

(NIA Debiana)

Related Posts

Cara Mendapatkan Keringanan Utang untuk Mengelola Keuangan Anda

TRX NEWS – Bagaimana cara menghilangkan hutang? Hutang bisa menjadi beban jika tidak dikelola dengan bijak.  Namun, ada banyak cara yang bisa membantu Anda keluar dari utang. Pada artikel kali…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Menilik Harta Orang Terkaya Indonesia vs Singapura, Lebih Tajir Mana? 

Menilik Harta Orang Terkaya Indonesia vs Singapura, Lebih Tajir Mana? 

Gandeng Great Eastern Life, Bank OCBC (NISP) Genjot Bancassurance

Gandeng Great Eastern Life, Bank OCBC (NISP) Genjot Bancassurance

Coachella 2025 Rilis Daftar Musisi yang Tampil, Ada Lady Gaga hingga Lisa BLACKPINK

Coachella 2025 Rilis Daftar Musisi yang Tampil, Ada Lady Gaga hingga Lisa BLACKPINK

Imbas Donald Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Kekayaan Elon Musk Nyaris Sentuh USD300 Miliar

Imbas Donald Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Kekayaan Elon Musk Nyaris Sentuh USD300 Miliar

Cara Mendapatkan Keringanan Utang untuk Mengelola Keuangan Anda

Cara Mendapatkan Keringanan Utang untuk Mengelola Keuangan Anda

Bank Dunia Prediksi Harga Komoditas Anjlok Tajam pada 2025

Bank Dunia Prediksi Harga Komoditas Anjlok Tajam pada 2025