TRX NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambah empat perusahaan industri baru yang berhak mendapatkan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas industri yang lebih murah.
Keikutsertaan keempat perusahaan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri ESDM. . 91
Agus Kahino, Kepala Biro Komunikasi, Pelayanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan perubahan tersebut berdasarkan rekomendasi Menteri Perindustrian terhadap sebagian pengguna gas bumi.
Dengan bertambahnya 4 industri baru sebagai peruntukan pengguna gas bumi, maka industri-industri tersebut berhak mendapatkan gas bumi dengan harga yang diatur khusus untuk sektor industri tersebut. / 10/2024)
Di bawah ini adalah daftar 4 perusahaan baru yang memenuhi syarat LGBT:
1. PT Indonesia Nippon Steel Tubular 2
Sejak aturan baru disahkan pada 9 Oktober 2024, keempat perusahaan baru di atas berhak mendapatkan gas bumi dengan harga murah.
Keputusan ini merupakan amandemen untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran setelah menilai dan mengubah kebutuhan di industri, ujarnya.
(NIA DEVIYANA)