Bantuan Kemitraan, Pertamina Salurkan Rp3,9 Triliun untuk UMKM

TRX NEWS – PT Pertamina (Persero) mengalokasikan Rp3,9 triliun untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM). Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk permodalan, pengelolaan, teknologi dan akses pasar sejak tahun 1993 hingga tahun 2020.

VP CSR dan SMEPP Pertamina, Arya Dwi Paramita, bersama-sama sejak 1993 hingga 2020, lebih dari 64.000 UKM bergabung di Pertamina.

Artinya, sebagian besar sudah menjadi perusahaan menengah dan besar. Ini menjadi semangat yang baik bagi kami untuk memastikan UKM masuk ke dewan,” ujarnya dalam webinar BUMN Energi – Talk PaDi. Expo Virtual UMKM 2021, Jumat (19/2/2021).

Lanjutnya, proyek terkait Pertamina juga telah berdampak pada lebih dari 1 juta orang dengan manfaat ekonomi. “Setiap usaha kecil dan menengah dapat membuka lapangan kerja baru dan ini berdampak pada keluarga dan lingkungannya,” ujarnya.

Di masa pandemi Covid-19, Pertamina terus melakukan pendampingan bagi UKM melalui pelatihan dan solusi digital. Menurutnya, go digital menjadi solusi untuk tetap menjual produk di masa pandemi.

Program insentif UKM ini tetap memberikan pendapatan rendah bagi pengembangan sektor UKM dan usaha kecil. 8 program unggulan bagi UKM untuk mentransformasi kelas UKM Akademi UKM: Jalur Cepat, Sertifikasi dan Perizinan, Demonstrasi Produk UKM, E-Learning, Publikasi UMKM, Pemasaran UKM E-commerce, Direktori dan Pameran UKM 1000.

“Selain itu, perusahaan Pertamina juga sedang melaksanakan program inkubasi dan edukasi untuk memajukan UKM. Saat ini dalam menjalankan bisnis seperti biasa, kita membutuhkan mereka untuk berubah, go digital, go online, dan akhirnya go global,” ujarnya. (TYO)

Related Posts

THR Akhir Tahun, Dividen Interim 11 Emiten Cair Pekan Depan

TRX NEWS: Investor bersiap berpesta. Ada 11 emiten yang akan membagikan dividen interim pada pekan depan. Total nilai dividen yang akan dibayarkan berbagai emiten mencapai triliunan rupee. Berikut daftar emiten…

Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Rampas Hak Konsumen

TRX NEWS – Konsumen sepakat kebijakan bebas tembakau dalam Rancangan Undang-Undang Menteri Kesehatan (Huihuka Permenkes) sebagai undang-undang promosi UU Publik No. Karena mereka tidak mempunyai hak untuk memilih produk sesuai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Masuk Pengawasan Bursa, Saham BABY-GGRP Kompak Merah

Masuk Pengawasan Bursa, Saham BABY-GGRP Kompak Merah

Inilah 10 Daftar Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang Masih Beroperasi

Inilah 10 Daftar Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang Masih Beroperasi

YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Terbanyak, Siapa Saja?

YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Terbanyak, Siapa Saja?

Biaya Medis Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia

Biaya Medis Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia

Kemenkominfo Targetkan Pemerataan Internet Capai Zero Blank Spot di 2025

Kemenkominfo Targetkan Pemerataan Internet Capai Zero Blank Spot di 2025