TRX NEWS – Penting bagi setiap nasabah untuk mengetahui cara mengembalikan uang yang salah ditransfer dari BRI. Anda bisa menghubungi BRI. Pada tahap ini Anda dapat mengunjungi langsung cabang BRI terdekat, BRI Center atau menghubungi mereka secara online.
Bank tidak bisa langsung mengembalikan uang yang Anda kirimkan ke rekening yang salah. Jadi pastikan jadwalnya teratur dan jelas. Pastikan juga Anda membawa bukti transfer, KTP dan data tambahan lainnya untuk memudahkan verifikasi bank.
Pada Kamis (3/10/2024), kanal BEI dilansir berbagai sumber merangkum cara refund transfer BRI yang salah sebagai berikut: Cara refund transfer BRI yang salah
1. Transfer BRI ke bank lain salah atau sebaliknya Langkah pertama laporkan kesalahan transfer tersebut ke bank pengirim. Bank yang salah mengirimkan transfer mengirimkan surat pengembalian kepada bank penerima. Bank penerima akan melakukan kunjungan lapangan atau kontak telepon dengan penerima transfer yang salah. Bank penerima akan meminta surat pernyataan bahwa transfer yang salah dimaksudkan untuk didebet dari rekening penerima. Jika surat terkirim dan dana masih tersedia, bank penerima akan mengeluarkan pengembalian dana.
2. Transfer yang tidak akurat antar BRI Langkah pertama adalah melaporkan kesalahan transfer ke bank. BRI akan melakukan wawancara tatap muka atau panggilan telepon kepada nasabah yang salah menerima transfer. BRI akan meminta nasabah penerima kesalahan transfer untuk mendebet rekeningnya melalui surat pernyataan. Setelah rekening ditarik dari nasabah, dana masih tersedia dan BRI akan mengembalikan dana tersebut. Aturannya, jika penerima tidak mau mengembalikan dana yang salah transfer
Dalam beberapa kasus, penerima mungkin tidak ingin mengembalikan uang yang salah ditransfer. Namun ada sanksi jika penerima tidak mau mengembalikan uangnya. Sanksi ini diatur dalam pasal 85 Undang-Undang Transfer Dana 3 Tahun 2011:
Barangsiapa dengan sengaja atau seharusnya dengan sengaja menguasai dan menguasai suatu pengalihan yang bukan merupakan haknya, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar.
Semoga informasi cara refund transfer BRI yang salah ini bermanfaat untuk Anda baca. Jangan lupa update berita bisnis dan ekonomi terkini hanya di IDX channel.