Apa yang Terjadi Jika Paylater Tidak Dibayar? Ketahui 4 Risiko Telat Lunasi Tagihan

TRX NEWS-Apa jadinya jika jumlah pembayaran tidak dibayarkan? Hal terpenting dan pertama yang mungkin ditemui pengguna adalah pengenaan denda berupa biaya keterlambatan dan persentase berdasarkan harga saham. 

Paylater adalah pilihan pinjaman jangka panjang dengan rencana beli nanti, atau beli sekarang bayar nanti. Paylater sering digunakan untuk membayar kembali pembayaran, dimana pelunasannya dilakukan secara mencicil atau sekaligus. 

Sejumlah program sudah menawarkan fasilitas pembayaran. Misalnya saja Shopee dengan SPaylater, OVO dengan OVO Paylater, dan lainnya yang memiliki kartu kredit di Bank Mandiri melalui program Livin’ by Mandiri.  

Adanya paylater membuat perdagangan menjadi lebih mudah, terutama jika ada permintaan. Namun, jika penggunaannya tidak dikelola dan dikelola dengan baik, maka operator dapat menambah beban keuangan. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakannya di kemudian hari jika diperlukan untuk menghindari gagal bayar pinjaman dan membayar pinjaman secara rutin setiap bulan untuk menghindari keterlambatan pembayaran. 

Berikut beberapa hal yang terjadi jika penerima pembayaran tidak menerima pembayaran: 

1. Penalti Keterlambatan 

Penyedia Paylater sering kali membebankan denda keterlambatan pembayaran. Misalnya, Shopee membebankan biaya keterlambatan pembayaran sebesar 5 persen dari total tagihan bulanan. 

Saat ini, OVO Paylater membebankan biaya 0,1 persen dari nilai akun setiap hari, sehingga semakin lama pengguna membayar, semakin besar denda yang mereka bayarkan. 

Saat ini Livin’ dan Mandiri Paylater dikenakan denda keterlambatan pembayaran sebesar 4 persen dari saldo terutang (pinjaman lancar) setiap bulannya. 

2. Perlengkapan Musim Dingin 

Jika pengguna tidak membayar tagihan dalam jangka waktu yang ditentukan, biasanya pihak penyedia akan menunda pembayaran hingga tagihan terbayar lunas. Hal ini untuk menghindari keterlambatan pembayaran tagihan. 

3. Kredit buruk 

Perlu diingat bahwa semua pinjaman yang diambil oleh orang lain akan dicatat dalam SLIK OJK. Semua pinjaman dikeluarkan oleh bank dan pinjaman dikeluarkan oleh lembaga keuangan lainnya. 

Ketika peminjam terlambat membayar, tingkat bunga atau tingkat penagihannya menurun. Penagihan ini bisa menjadi lebih buruk jika peminjam tidak membayar rekeningnya. 

4. Pembayaran

Kemungkinan lainnya adalah pembayaran langsung. Dalam kebanyakan kasus, pemberi pinjaman akan menghubungi peminjam secara langsung untuk mengingatkan peminjam agar segera membayar semua utangnya. 

Ini menjelaskan apa yang terjadi jika penerima pembayaran tidak dibayar. 

(Nadya Kurnia)

Related Posts

Daftar Limit Transfer BRI Berdasarkan Setiap Transaksi dan Jenis Kartu Lengkap

TRX NEWS – Daftar limit transfer BRI berdasarkan setiap transaksi dan jenis kartu penting untuk diketahui nasabah.  Daftar limit transfer BRI ini mengacu pada batasan maksimal nominal yang ditetapkan BRI…

BI Prediksi Kredit Tumbuh Kisaran 10-12 Persen hingga Akhir 2024

TRX NEWS – Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit akan tetap sebesar 10-12 persen pada tahun 2024 dan meningkat pada tahun 2025. Menurut Gubernur BI Perry Vargio, fleksibilitas sistem keuangan, termasuk…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya

Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya

Di APEC, Menlu Jelaskan Strategi Ekonomi Indonesia 

Di APEC, Menlu Jelaskan Strategi Ekonomi Indonesia 

Daftar Limit Transfer BRI Berdasarkan Setiap Transaksi dan Jenis Kartu Lengkap

Daftar Limit Transfer BRI Berdasarkan Setiap Transaksi dan Jenis Kartu Lengkap

Harga Minyak Rebound 3 Persen usai Israel Bersiap Merespons Serangan Iran

Harga Minyak Rebound 3 Persen usai Israel Bersiap Merespons Serangan Iran

Intip Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2024, Lengkap dengan Cara Belinya 

Intip Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2024, Lengkap dengan Cara Belinya 

BI Prediksi Kredit Tumbuh Kisaran 10-12 Persen hingga Akhir 2024

BI Prediksi Kredit Tumbuh Kisaran 10-12 Persen hingga Akhir 2024