TRX NEWS – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melalui anak usahanya PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) telah mengkonversi utang senilai Rp3,07 triliun menjadi ekuitas.
Dalam siaran pers BEI, perseroan yang dikendalikan oleh MKCP ini menerbitkan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP MSU) Mahkota Sentosa Utama Tahun 2019 secara bersama-sama sehubungan dengan Dana Investasi Infrastruktur pada tahun 2019. Perjanjian investasi Dana tersebut Bowsprit Township USD (DINFRA) Investasi Infrastruktur pada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebanyak 3,07 miliar saham.
MKCP merupakan pemegang saham yang memiliki 1,25 juta lembar saham atau 49,72 persen saham di MSU sebelum melakukan konversi unit DINFRA.
Sekretaris Jenderal LPCK, Steffi Grace Darmawan mengatakan, pada 30 September 2024, MKCP selaku pemilik unit DINFRA mengkonversikan seluruh SUJP yang diterbitkan MSU menjadi saham MSU sebagai pembayaran SUJP.
Nilai pecahan yang dikonversi menjadi saham oleh MKCP sebesar Rp3,07 triliun, ujarnya, Jakarta, Kamis (3/10).
Harga pembelian tersebut mewakili 45 persen dari seluruh saham berdasarkan laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2024. Kewenangan konversi unit DINFRA menjadi saham telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Unit Penyertaan (RUPUP) yang diselenggarakan pada 27 DINFRA. September 2024.
Steffi mengaku perseroan belum mendapat pembayaran dari MSU setelah konversi unit DINFRA menjadi saham.
“MSU akan menjadi anak perusahaan yang terhubung dengan perseroan melalui MKCP. Dengan selesainya transaksi ini dapat mengurangi beban keuangan MSU yang secara tidak langsung akan berdampak positif bagi perseroan,” ujarnya.
Saham LPCK menguat 2,68 persen ke Rp 765 pada perdagangan Kamis ini, hingga pukul 14.54 WIB, berdasarkan data perdagangan RTI.
(Fiki Arianti)