
TRX NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan proses likuidasi aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) terus berlanjut.
OJK meminta pemilik Wanaartha Evelina Pietruschka dan beberapa kerabatnya yang terlibat kasus pelanggaran kontrak untuk kembali ke Indonesia.
Ogi Prastomiyono, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Pensiun, Penjaminan, dan Asuransi OJK, Kamis (10 Maret).
Ogi melanjutkan, tim likuidasi WAL sedang berupaya melikuidasi aset lainnya, termasuk penjualan sisa aset real estate.
Pada saat yang sama, proses hukum terhadap banyak aset keuangan milik WAL masih berlangsung.
“OJK menghormati proses hukum yang berjalan selama ini,” kata Augie.
Peristiwa yang terjadi pada tahun 2022 ini menarik perhatian publik hingga para pemegang polis berteriak. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim Polri) Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan tiga orang tersangka berstatus DPO dalam kasus tersebut.
Ketiganya adalah Evelina Larasati Fadil atau Evelina Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka (suami Evelina) dan putranya Rezanantha Fadil Pietruschka.
Evelina Cs dikabarkan telah menetap di Amerika Serikat (AS). Polri disebut bekerja sama dengan FBI untuk melacak para tersangka.
(Fiki Arianti)