TRX NEWS – Asosiasi Pengusaha Moda Transportasi Indonesia (APINDO) menggagalkan beberapa langkah dengan dukungan Kampanye Pencegahan Merokok Anak. Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen agar anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak menggunakan rokok.
Direktur Jenderal DPP APINDO Roy N Mandey juga mengatakan, mendukung tujuan pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok pada anak seperti dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah No. 109, 2012
“Konkritnya, kalau kita menjual botol, itu investasi terhadap dana, sehingga penjualnya bisa melihat, mudah melihat siapa yang membeli botol itu. Kedua, kami tidak melayani mereka yang memakai pakaian olahraga.” kita bekerjasama dengan perusahaan tembakau agar bersama-sama kita bisa mengkomunikasikan tentang rokok tentang bahayanya,” ujarnya saat dihubungi Roy SINDOnews di Batavia, Jumat (19 Februari 2021).
Diberitakan Roy, APINDO melalui dealer modern siap memberikan sanksi berat jika ada masyarakat yang melanggar aturan sesuai perintah pemerintah. Untuk itu, asosiasi mengajak dan menyarankan para penjual untuk selalu membatasi bahkan melarang pembeli yang berusia di bawah 18 tahun.
“Masing-masing pemasok kami sudah memberikan teguran singkat kepada pekerja seperti uang tunai dan SPG. Mudah dideteksi dengan pengawasan CCTV. Sanksi yang tegas mulai dari skorsing, pemotongan gaji hingga pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Roy.
Menurut Roy, semua pihak telah mengikuti dan menandatangani konstitusi kerja sehingga jika ada yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi. Hal ini juga dilakukan secara konsisten, berkelanjutan setiap minggunya, memperbarui informasi dan peraturan baru. Dengan demikian, gerakan anak-anak berhenti merokok dapat terus dipraktikkan menjadi lebih baik, realistis, dan konkrit.
“Kami ingin hal ini lebih terlihat dan diterapkan secara merata di seluruh negara yang mengatur dan menggerakkan pengecer atau pasar untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun,” tegas Roy.
Oleh karena itu, gerakan bersama APINDO mengusulkan tindakan nyata untuk mencegahnya, bukan sekadar mencegahnya. “Kalau mengganggu, belum tentu dilarang. “Ini cara menghentikan dan mencegah anak-anak mengonsumsi rokok atau rokok,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Roy, kolaborasi berkelanjutan antara pimpinan pusat dan daerah, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, dan pengusaha sangat penting.
“Proyek-proyek tersebut perlu kita selesaikan karena ini bagian dari memperkuat generasi yang sehat, menyelamatkan generasi bangsa. Karena anak-anak ini adalah generasi bangsa,” pungkas Roy. (TYO)