Aprindo Proyeksi Harga Barang Naik hingga 10 Persen jika Tarif PPN Baru Resmi Berlaku

TRX NEWS – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memperkirakan harga akan naik jika pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen pada tahun 2025.

Solikhin yang terpilih menjadi Ketua Umum Aprindo periode 2024-2028 mengatakan, meski kenaikan PPN hanya 1 persen, namun harga produk di pasar ritel naik 5-10 persen.

“Sekarang 11 persen kan? Naik 1 persen, lalu 11 berapa persen? 1 dari 12, kan? Jadi peningkatannya bukan 1,1 dalam 12, itu peningkatan, berat atau tidak? Ya sulit,” ujarnya saat jumpa pers Musyawarah Nasional VIII April, Minggu (17/11/2024).

Dalam kondisi seperti itu, menurut Solikhi, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal tahun 2025 akan menyulitkan pembeli, apalagi dalam kondisi stagnasi pertumbuhan ekonomi.

“Nah, kalau ditanya siapa yang paling berat? “Iya tadi saya bilang, yang mau beli barang itu (konsumen),” kata Solikhin.

Menurut dia, pihak utama yang akan terkena dampak kenaikan PPN dari 1 persen menjadi 12 persen adalah konsumen.

Meski kenaikan PPN merupakan pertanda buruk bagi daya beli masyarakat, Solix tidak menjelaskan apakah kebijakan tersebut akan berdampak negatif pada pasar ritel jika diterapkan secara resmi pada awal tahun depan. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati memastikan tarif pajak pertambahan nilai akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025. Kenaikan PPN sebesar 12 persen akan terus dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (TAS). ) bahkan dalam kondisi daya beli berkurang dan perekonomian melemah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, APBN akan tetap berfungsi sebagai shock absorber.

“Undang-undangnya sudah ada, kita harus siapkan agar (PPN 12 persen) diterapkan, tapi dengan penjelasan yang baik agar tetap bisa kita lakukan,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Duma Negara ke-11. komisi. DPR, Rabu kemarin. 

Ia sepakat pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat soal kenaikan PPN tersebut. 

Artinya, meskipun kita mempunyai kebijakan di bidang perpajakan, termasuk PPN, bukan berarti kita buta atau tidak memiliki dukungan atau fokus pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, bahkan sembako, kata Sri Mulyani.

(Febrina Ratna)

Related Posts

30 French Business Leaders and Investors to Visit Indonesia

IDXOL – Degends of Nore Departments, Indonesia (Medphid) akan sekali lagi membawa delegasi pemimpin bisnis Prancis dan investor ke Jakarta pada 17-19 Februari 2011. Delegasi ini diketuai oleh Duta Besar…

Lampaui Target, Transaksi Trade Expo Indonesia 2024 Tembus USD22,73 Miliar

IDXCANNEL – Menteri Perdagangan Zolkifle Hassan secara resmi menutup pameran komersial ketiga puluh tahun Indonesia (TEI) pada hari Sabtu (12/10), dengan nilai $ 22,73 miliar. Jumlah ini melebihi target yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gen Z Ubah Tren Perbankan, SuperApps dan Layanan Online Jadi Kunci

Gen Z Ubah Tren Perbankan, SuperApps dan Layanan Online Jadi Kunci

Kisah Sukses Mantan TKI Jadi Pengusaha Susu Kambing, Omzet Belasan Juta Seminggu

Kisah Sukses Mantan TKI Jadi Pengusaha Susu Kambing, Omzet Belasan Juta Seminggu

Strategi Branding Lewat Konferensi, Perusahaan Wajib Tahu

Strategi Branding Lewat Konferensi, Perusahaan Wajib Tahu

Cerita Investor Legendaris yang Pernah Cuan Besar di BEI Berkat Value Investing

Cerita Investor Legendaris yang Pernah Cuan Besar di BEI Berkat Value Investing

Berkat Pemberdayaan BRI (BBRI), Sepatu Lokal Asal Malang Ini Sukses Ekspor ke Delapan Negara

Berkat Pemberdayaan BRI (BBRI), Sepatu Lokal Asal Malang Ini Sukses Ekspor ke Delapan Negara

Patrick Kluivert Mengaku Terhormat dan Bangga Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Mengaku Terhormat dan Bangga Jadi Pelatih Timnas Indonesia