
TRX NEWS-The Indonesia Stock Exchange (AT) menyerukan Pt Sri Rejeki Isman TBK (SRIL) atau Administrasi Sredex untuk berbicara dengan publik tentang keputusan kepailitan.
Pengadilan Komersial PN Kota Semarang diketahui menentukan kegagalan berdasarkan keputusan 2 / PDT.SUS-HOMOMOGITION / 2024 / PN NIAGA SMG pada hari Senin (21 Oktober 2024).
Juri mengatakan bahwa Saresx memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon pada 25 Januari 2022.
“Sehubungan dengan berita tentang keputusan kebangkrutan SRIL, SRIL Exchange mengajukan penyelidikan untuk menjelaskan dan memori Sril untuk menyampaikan pengungkapan informasi kepada publik,” kata Direktur Penilai Perusahaan EEDAS Nyoman, Kamis (24.10.2024).
Bursa Efek Sitex juga meminta untuk menjelaskan Bursa Efek SRITEEX sehubungan dengan upaya dan rencana untuk menanggapi sebagai tanggapan terhadap pembuangan pengadilan.
“Termasuk upaya Sril untuk menjaga kekhawatirannya,” kata Nyoman.
Untuk catatan data, SSITEX bukan hanya status yang gagal. Tiga perusahaan tekstil juga dalam kondisi yang sama, yaitu PT Sinar Pantia, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandinjaya, sebagai keputusan pengadilan.
Dalam hal ini, PETENT adalah kreditor atas nama PT Indo Bharat Rayon, seperti dari Sistem Informasi Pencarian Kasus (SIPP) Pengadilan Distrik Semarang.
Juri tidak hanya menjelaskan bahwa keputusan Pengadilan Komersial Semarang No 12 / PDT.SUS-PKPU / 2021.PN.NIAGA.SMG tanggal 25 Januari 2022 dinyatakan sehubungan dengan ratifikasi rencana perdamaian (homologis).
Sitex tidak mengomentari masalah ini. Saluran IDX menghubungi administrasi, tetapi tidak ada jawaban. Demikian pula, penjelasan SRIL tidak muncul pada hari Kamis (24 Oktober 2024) pukul 7.43 malam. dalam pengungkapan informasi.
(Desi Angrini)