DPR Kritik Layanan VIP di Rumah Sakit Kena PPN 12 Persen

TRX NEWS – Anggota Komisi Perwakilan IX Zainul Munasichin mengevaluasi bahwa, idealnya, layanan rumah sakit VIP tidak dikenakan 12 %. Karena menyediakan fasilitas layanan kesehatan adalah utang negara.

“Idealnya, saya tidak memukul (12 persen PPN), karena kesehatan adalah bagian dari tugas negara dalam hal layanan publik,” katanya ketika TRX NEWS menghubunginya (Rabu (12/18/2024).

Zain mengatakan bahwa fungsi rumah sakit lebih untuk layanan publik daripada pencarian keuntungan. Dia juga percaya bahwa beberapa pasien memilih kamar VIP agar tidak mewah.

“Masalah orang yang memilih kamera VIP, karena hari ini tidak berarti itu mewah, tetapi seringkali karena kelas standar di rumah sakit penuh dan harus berada di ekor untuk waktu yang lama. Sementara pasien harus mengambil Segera bertindak, “katanya.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan pengenaan 12 persen PPN untuk kamar VIP di rumah sakit. “Sebenarnya, apakah kamera VIP setara dengan barang -barang mewah?” dikatakan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa 12 persen PPN berlaku untuk Rumah Sakit Kelas VIP dan Layanan Pendidikan Internasional.

Menurut Sri Mulyani, 12 persen PPN akan dikenakan pada benda -benda mewah, seperti rumah sakit VIP kelas dan sekolah internasional yang mahal. Namun, artikel dan layanan yang penting untuk kehidupan sehari -hari, seperti beras, daging, sayuran, transportasi dan kesehatan, akan terus dilepaskan dari PPN.

“Sehingga prinsip kerja sama timbal balik di mana PPN digunakan pada 12 % digunakan untuk barang yang diklasifikasikan sebagai kemewahan, kami akan melawan harga harga barang dan jasa yang merupakan layanan kategori premium, seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan internasional standar internasional standar internasional standar, standar internasional standar standar standar VIP , “Sri mengatakan Mulyani pada konferensi pers tentang paket kebijakan ekonomi, Yakarta, Senin (12/16/2024).

(Dhera Arizona)

Related Posts

BTN (BBTN) Optimistis Aset Tembus Rp500 Triliun di Akhir 2025

IDEXCHANNEL – PT Bank Tabangan Negara (Persoro) TBK (BBTN) optimis bahwa kekayaan perusahaan akan memasuki 500 triliun rp pada akhir 2025.  Ini kompatibel dengan pembelian properti BTN hingga akhir 2024. …

Izin 17 Bank di RI Dicabut, Ini Daftar Terbarunya per 5 Desember 2024

Sebanyak 17 bank disita dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode Idexchannel-Desember 2024. . Hanya di semester I -204, jumlah BRD yang ditutup adalah tiga kali lebih tinggi dari jumlah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Produksi Beras Januari-Maret 2025 Berpotensi Naik 52 Persen, Capai 8,67 Juta Ton

Produksi Beras Januari-Maret 2025 Berpotensi Naik 52 Persen, Capai 8,67 Juta Ton

IHSG Turun dari Level 7.000, Investor Menanti Data Neraca Dagang dan BI Rate

IHSG Turun dari Level 7.000, Investor Menanti Data Neraca Dagang dan BI Rate

BTN (BBTN) Optimistis Aset Tembus Rp500 Triliun di Akhir 2025

BTN (BBTN) Optimistis Aset Tembus Rp500 Triliun di Akhir 2025

Izin 17 Bank di RI Dicabut, Ini Daftar Terbarunya per 5 Desember 2024

Izin 17 Bank di RI Dicabut, Ini Daftar Terbarunya per 5 Desember 2024

Bandara Bakal Beroperasi 24 Jam selama Periode Nataru

Bandara Bakal Beroperasi 24 Jam selama Periode Nataru

Cetak Pertumbuhan Premi, Tugu Insurance (TUGU) Jadi Asuransi Umum Paling Efisien

Cetak Pertumbuhan Premi, Tugu Insurance (TUGU) Jadi Asuransi Umum Paling Efisien