TRX NEWS – Polisi mengungkap bagaimana penjahat mafia 15 negara menyeret ibu mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Jalal. Masing-masing penjahat melakukan tugasnya untuk menciptakan sertifikat tanah.
“Dalam menjalankan aktivitasnya, kelompok mafia tanah ini ada yang terlibat dan ada pula yang berperan sebagai aktor psikologis,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Terakhir, kata dia, ada yang berprofesi sebagai orang yang menata properti dan infrastruktur, ada pula yang berprofesi sebagai orang yang mengaku memiliki tanah dan bangunan. Jadi ada yang berprofesi sebagai pekerja PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada pula yang berprofesi sebagai pemegang sertifikat tanah.
“Dalam kiprahnya, setelah penjualan rumah, gedung, dan tanah, kelompok mafia tanah ini bekerja seperti yang saya jelaskan sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari penelusuran kasus tersebut ditemukan tiga klaster atau bagian. Pertama, para korban sebagai pemilih sah atas sertifikat tanah dan rumah, kedua kelompok mafia tanah telah dihadirkan dalam bentuk kelompok mafia tanah yang berjumlah 15 orang tersangka dan ketiga kelompok korban adalah seorang penjual, ide yang sangat bagus untuk dibeli. negara tapi tetap saja dia tidak tahu apakah kamu telah tertipu. (TYO)