TRX NEWS – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Central Counterparty (CCP) untuk melakukan layanan kliring di transaksi pasar uang dan pasar valuta asing.
Entitas baru ini akan fokus pada repurchase agreement (repo) dan domestic non-deliverable forward (DNDF). Pasalnya, transaksi repo kurang dari Rp 1 triliun per hari selama 10 tahun terakhir. Dengan hanya SBN dasar dan SRBI maka jumlahnya akan menjadi Rp 14 triliun per hari.
Bersamaan dengan CCP, Gubernur BI Peri Warjiu memperkirakan transaksi repo bisa mencapai Rp 30 triliun dalam lima tahun ke depan.
“Repo 5 tahun itu berdasarkan rencana bisnis strategis dari 14 triliun menjadi 30 triliun, ini yang kita kembangkan bersama perusahaan, dari 14 triliun rupiah per hari, sampai tahun 2030 insya Allah 30 triliun per hari,” kata Perry dalam Jakarta, ungkapnya pada Peluncuran Central Counter Party (30/9/2024).
Perry mengungkapkan durasi repo market yang ditawarkan tidak hanya 2 minggu saja. Namun, datangnya dalam 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
“Jadi menaikkan suku bunga pasar uang dari 2 minggu menjadi satu tahun itu pro pasar. Pasar akan kita kembangkan,” kata Perry.
Begitu pula dengan transaksi DNDF yang sudah US$ 100 juta diperkirakan akan meningkat menjadi US$ 1 miliar per hari atau 900% pada tahun 2030.
Transaksi DNDF merupakan transaksi derivatif mata uang asing berupa transaksi forward terhadap rupee dengan mekanisme yang dibangun di pasar dalam negeri.
“Bagi dunia usaha, semakin tinggi volumenya maka semakin hemat biaya. Bagi pemerintah, karena likuiditas SBN di pasar keuangan lebih cepat, maka tingkat bisnis akan lebih rendah,” kata Perry.
(Desi Angriyani)