TRX NEWS – Perdana Menteri Tenaga Kerja Afriansjah Nur mengatakan, peningkatan jumlah penduduk Jepang setiap tahunnya tidak diimbangi dengan kebutuhan dunia usaha bagi masyarakatnya. Hal ini menciptakan peluang bagi pekerja Indonesia untuk berbisnis di Jepang.
Afriansyah menjelaskan, bonus demografi yang akan terjadi di Indonesia pada tahun-tahun mendatang hingga tahun 2030 dapat dimanfaatkan dengan merekrut tenaga kerja di luar negeri, salah satunya dari Jepang.
“Jepang pertumbuhan penduduknya negatif. Jadi negaranya besar, jumlah penduduknya berkurang, kita bonus demografinya besar. Jumlah penduduknya besar, jadi pemerintah punya tanggung jawab di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Afriansyah usai acara. acara penandatanganan Pendanaan Khusus PMI untuk Jepang di Jakarta, Kamis (18/10/2024). Namun, Komisaris PT Mariku AIC Indonesia Mauluda Malik mengatakan salah satu kendala pengiriman tenaga kerja Jepang adalah harganya yang tidak murah. “Proses hidup di Jepang membutuhkan banyak biaya. Kami mendapat pertanyaan dari lembaga pendidikan atau otoritas setempat tentang kemungkinan pekerja mendapatkan uang,” kata Muluda.
Sementara itu, Mauluda mengatakan, PT Mariku AIC Indonesia baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Nusantaraku dari KSP Arta Graha. Kami berharap kemitraan ini dapat menjadi solusi finansial bagi kondisi kehidupan para pekerja.
“Ini program yang menurut kami akan membantu para pekerja untuk berangkat ke Jepang, mendapatkan banyak uang dari Indonesia ke Jepang,” ujarnya.
Lebih lanjut Mauluda menjelaskan, tingginya biaya pekerja rumah tangga di luar negeri merupakan hal biasa dalam industri periklanan. Ini soal biaya hidup TKI di Jepang.
Selain itu, biaya yang ditanggung oleh pekerja akan diganti sebagai pengecualian melalui pengurangan gaji bulanan yang diterima pekerja di Jepang.
Oleh karena itu, melalui program bantuan keuangan yang ditandatangani hari ini, kami berharap pengurangan yang dikenakan terhadap pekerja tidak terlalu besar. Sehingga para pekerja bisa mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
“Dalam proses yang sama, secara umum kami yakin bagi para pendatang tidak akan dikenakan biaya yang lebih berat dan bisa mendapatkan peminjam yang tidak terbebani,” kata Mauluda.
“Kami ingin menciptakan sistem keuangan yang tidak memberatkan calon PMI, sehingga bisa melakukan pemotongan gaji yang tidak terlalu besar,” ujarnya.
(Ferdy Kristen)