TRX NEWS – Pemerintah masih mempertimbangkan pembentukan Superholding sebagai organisasi baru yang menggantikan Kementerian Perdagangan Federal (BUMN).
Program ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mentransformasikan BUMN menjadi bisnis yang berdaya saing global dan dikelola secara profesional. Namun sistem superholding ini masih dalam tahap pembelajaran.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko pada Senin (21/10) mengatakan, “Ya kalau Superholding kita akan terus pelajari hukumnya ya, kita akan terus pelajari dan ahlinya untuk mencapai kesuksesan.” /2024).
Lantas, apa fungsi utama BUMN Superholding? Apakah Temasek Holding Limited dan Khazane Nasional Berhad akan sama?
Wakil Direktur BUMN Research UI Toto Peranoto menilai Indonesia perlu memahami aktivitas inti Khazanah, perusahaan investasi yang dikelola pemerintah Malaysia, dan Temasek yang dikelola otoritas Singapura.
Ia mencontohkan, ada perbedaan antara kedua perusahaan besar internasional ini. Khazanah merupakan induk dari berbagai BUMN Malaysia yang didirikan lebih awal.
Misalnya penyitaan bank, penyitaan obat-obatan, penyitaan energi bersih atau energi terbarukan, penyitaan aset, dan lain-lain. Seluruh sektor dimiliki oleh Departemen Keuangan sebagai superholding.
Jadi bedanya, superholding seperti Treasury itu sebenarnya kumpulan dari berbagai perusahaan atau divisi yang ada. Kemudian induknya yang bertanggung jawab, kata Tutu di IDX Channel, Kamis (24/10/2024).
Meskipun pekerjaan atau kegiatan bendahara mengarah pada pengelolaan posisi investasi, namun perusahaan juga mempunyai tanggung jawab di bidang Public Service Obligations (PSO).
Oleh karena itu, Treasury sama sekali tidak seperti Temasek Holdings Limited yang 100% fokus pada transaksi bisnis.
Tutu mengatakan, pemerintah Malaysia membagi usahanya menjadi dua kategori, yaitu usaha sektor komersial. Misalnya saja di sektor perbankan dan keuangan.
Kedua, kategori aset strategis, dimana Grup BUMN juga memiliki kegiatan PSO yang besar. Misalnya Bahan Melli Berhad (TNB) yang merupakan BUMN di bidang ketenagalistrikan dan Telekom Malaysia Berhad di bidang telekomunikasi.
Sedangkan untuk kelompok aset strategis sendiri, target imbal hasil tergolong kecil dibandingkan BUMN yang seluruhnya fokus pada bisnis komersial.
“Jadi pengelolaan kelompok terapi strategis mereka tentu berbeda dengan kelompok usaha penuh waktu,” ujarnya.
Tuto melanjutkan, Soal posisi BUMN Indonesia ke depan akan berbeda dan unik karena pemerintah bisa memanfaatkan rencana yang dibuat Temasek dan Treasury.
Jadi kalau kita ambil dari konteks Indonesia, mungkin agak berbeda, lalu mana yang lebih cocok untuk dipilih, ujarnya.
Saat ini sudah banyak perusahaan induk yang didirikan oleh pemerintah Indonesia. Misalnya saja Holding Perkebunan Nusantara di bawah PTPN III (Persero), Holding BUMN Kehutanan di bawah Perum Perhutani, Holding BUMN Pupuk di bawah PT Pupuk Indonesia (Persero).
Lalu ada BUMN Semen dibawah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, BUMN Pertambangan dibawah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan BUMN Migas dibawah PT Pertamina (Persero).
Pemerintah tidak berhenti berupaya menciptakan superholding. Pusat ini akan menjadi langkah baru pemerintah dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi strategis yang dapat membantu pembangunan negara.
(Desi Angriani)