TRX NEWS – Presiden Provo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Tujuan) pembayaran utang nelayan dan petani ke bank. Hal ini bertujuan untuk mencegah Anda meminjam pada rentenir atau pemberi pinjaman online.
Presiden Pravo mengatakan, “Minggu depan Pak Pravo akan menandatangani Perpres dengan warna putih. Menteri Hukum sedang mempersiapkan, semuanya sudah siap. Minggu depan akan menandatangani pembayaran utang petani dan nelayan.” Adik Hashim Jojohadiksumo, Kadin Gadang Rabu (23/10/2024) di Jakarta
Hashim menjelaskan, setidaknya 9 juta petani dan nelayan di Indonesia pernah meminjam uang ke bank. Beberapa dari pinjaman ini berasal dari krisis keuangan tahun 1998
Selain itu, tagihan nelayan dan petani juga terhambat sehingga mereka harus mengambil pinjaman dari rentenir, kata Hasim. Karena jika Anda terjebak dengan tagihan lama, Anda tidak bisa mendapatkan pinjaman dari bank
“Mereka tidak bisa lagi meminjam ke bank, ditolak setiap SLIK datang. Hak menagih ini tidak disisihkan oleh bank sehingga harus meminjam,” ujarnya.
Hashim berharap petani dan nelayan bisa mendapatkan lebih banyak modal dari lembaga keuangan pemerintah dengan peraturan baru yang akan dikeluarkan Provo minggu depan.
“Sehingga para nelayan dan petani ini bisa hidup baru dan berhak meminjam ke bank. SLIK tidak akan ditutup di OJK. Ini salah satu strategi pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
(Dera Arizona)