TRX NEWS – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merekomendasikan pembentukan sistem pelaporan berkelanjutan bagi perusahaan atau emiten di pasar modal Indonesia.
Rosita Uli Sinaga, Direktur Badan Standardisasi IAI (DPSK), berpendapat bahwa praktik bisnis saat ini harus mengutamakan keberlanjutan, termasuk pengungkapan emisi dan langkah-langkah penurunan emisi. Hal ini dianggap penting dalam menetapkan standar pelaporan berkelanjutan.
“Persyaratan bagi perusahaan publik atau pemasok menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, yang mencakup tidak hanya keuntungan dan manfaat untuk menarik investor, tetapi juga dampak terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environment, Social and Governance/ESG).
“Perusahaan, terutama yang terdaftar di pasar saham, kini diawasi secara ketat oleh investor. “Perusahaan wajib tidak hanya menyampaikan laporan keuangan, tetapi juga memberikan informasi jangka panjang terkait posisi dan kinerja perusahaan,” kata Rosita di Jakarta, Selasa (11/3/2024).
Saat ini, produk pasar keuangan dengan tema keberlanjutan, seperti jaringan ramah lingkungan dan berkelanjutan, terus berkembang. Oleh karena itu, ia mengatakan perusahaan harus transparan dalam menyelesaikan permasalahan berkelanjutan agar disukai investor.
Selain itu, tren global membuat investor dalam dan luar negeri, khususnya investor korporasi, memikirkan keberlanjutan dalam mengambil keputusan investasi.
“Untuk membahagiakan investor, perusahaan harus menunjukkan transparansi dalam menyelesaikan isu keberlanjutan,” ujarnya, “Mengingat pentingnya peran investor asing di pasar modal Indonesia.”
Sebelumnya, IAI menerbitkan rancangan standar pelaporan keberlanjutan (SPK) dengan mengacu pada Dewan Standar Internasional (ISSB). Mengingat SPK merupakan program baru di Indonesia, maka strategi pelaksanaan SPK yang rinci dan rinci menjadi sangat penting.
Sebagai pemegang presidensi G20 pada tahun 2022, Indonesia mampu mendorong pengakuan ISSB melalui deklarasi para pemimpin G20. Dalam pengumuman tersebut, para pemimpin G20 menyatakan dukungannya terhadap pengembangan standar ISSB sebagai dasar pelaporan internasional yang berkelanjutan, sebanding, dan andal.
(Grace Tunangan)