Likuidasi BPR Duta Niaga, LPS Siap Bayar Simpanan Nasabah 

TRX NEWS – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mempersiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan penyelesaian likuidasi PT Bank Per Ekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga.

BPR beralamat di Jl. Pangeran Natakusuma No. 80D, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. 

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank tersebut akan dilakukan setelah izin BPR Duta Niaga dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 5 Desember 2024.

Sekretaris LPS Institute Jimmy Ardianto mengimbau nasabah BPR Duta Niaga tetap tenang dan tidak terprovokasi atau terprovokasi terhadap hal-hal yang dapat mengganggu proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. 

“Dan jangan percaya kepada pihak yang mengklaim dapat membantu membayar klaim penjaminan simpanan dengan imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah,” kata Jimmy dalam keterangan resmi Kamis (5/12/2024).

Penting juga bagi nasabah untuk mengetahui bahwa masih banyak BPR atau BPRS atau bank umum lainnya, sehingga nantinya jika simpanan nasabah BPR Duta Niaga dibayar oleh LPS, mereka dapat mentransfer tabungannya ke bank lain terdekat, yang dapat dijangkau oleh klien. 

Jimmy menambahkan, nasabah tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di bank karena simpanan di seluruh bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan nasabah dapat dijamin oleh LPS, maka nasabah disarankan untuk memenuhi persyaratan LPS 3T, yaitu mencatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga yang dijamin oleh LPS. Serta tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank,” ujarnya Jimmy: Melaksanakan pembayaran tagihan simpanan nasabah. “BPR Duta Niaga akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data tabungan dan informasi lainnya untuk menentukan tabungan yang terutang. Rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan oleh LPS paling lambat 90 hari kerja atau paling lambat tanggal 29 April 2025. 

Dana yang digunakan untuk membayar klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga diperoleh dari dana LPS. Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Duta Niaga atau melalui website LPS setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR. tentang 

Bagi debitur bank, Anda tetap dapat melakukan pembayaran angsuran atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Duta Niaga dengan menghubungi tim likuidasi LPS.

(dalam Ariyanti)

Related Posts

Jokowi Resmikan Pusat Riset Pertanian di Sumut, Minta Produktivitas Hasil Bumi Ditingkatkan

TRX NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pusat Penelitian Genomik Pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kehadiran pusat penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas produk pertanian…

IHSG Berpeluang Rebound, Saham GOTO, BYAN, hingga RAJA Dijagokan

TRX NEWS – Indeks harga saham atau IHSG kemungkinan akan kembali bergerak dibandingkan perdagangan pekan sebelumnya (20/12/2024). Pada Kamis (19/12) IHSG ditutup menguat 130,64 poin atau 1,84 persen pada 6.977,24.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya

Pajak Pembelian Rumah MBR Bakal Dihapus, Cek Rinciannya

Di APEC, Menlu Jelaskan Strategi Ekonomi Indonesia 

Di APEC, Menlu Jelaskan Strategi Ekonomi Indonesia 

Daftar Limit Transfer BRI Berdasarkan Setiap Transaksi dan Jenis Kartu Lengkap

Daftar Limit Transfer BRI Berdasarkan Setiap Transaksi dan Jenis Kartu Lengkap

Harga Minyak Rebound 3 Persen usai Israel Bersiap Merespons Serangan Iran

Harga Minyak Rebound 3 Persen usai Israel Bersiap Merespons Serangan Iran

Intip Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2024, Lengkap dengan Cara Belinya 

Intip Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2024, Lengkap dengan Cara Belinya 

BI Prediksi Kredit Tumbuh Kisaran 10-12 Persen hingga Akhir 2024

BI Prediksi Kredit Tumbuh Kisaran 10-12 Persen hingga Akhir 2024