TRX NEWS – Kasus penipuan yang melibatkan influencer investasi saham ramai diperbincangkan di media sosial.
Diunggah dari akun @professor_saham di jejaring sosial.
Akun
“Soal kelompok aksi ramai dibicarakan, yang ikut harus bayar Rp 100 juta. Terus anggotanya rugi uang puluhan miliar, sering disuruh sedekah, masih pembahasan dari YTTA (hanya yang ). Siapa tahu] hahaha,” kata @Professor_Saham dalam unggahannya.
Hingga Minggu (15/12/2024) pukul 09:19 WIB, unggahan X @Professor_Saham telah dilihat 1,2 juta kali, mendapat 503 komentar, 1.300 retweet, 6.200 likes, dan telah disimpan (ditandai) sebanyak 1.500 kali.
Tangkapan layar dari akun media sosial X @professor_saham
Unggahan X mengundang banyak tanggapan dari pengguna X.
Misalnya saja akun @Ridhoi95544912 yang menulis: “Percayalah, pekerjaan mencari uang itu tidak mengundang orang lain. Kalaupun mengundang, yang pasti hanya orang-orang terdekatmu saja. Dan kalaupun tidak banyak terjadi, sesuatu yang menguntungkan pasti akan datang.” ya.”
Pengguna lain @Ibnu_sidik juga menjawab: “Punya saham atau kripto saja sudah aneh. Kalau benar orang pandai berdagang saham atau kripto, buat apa membuka ruang untuk berjam-jam berkomunikasi dengan orang? Lebih baik berdagang, bukan? Biaya/waktu tidak masuk akal.” .
Sementara itu, pengguna X lainnya mencoba mengidentifikasi influencer yang dimaksud dengan mengutip berbagai petunjuk dan informasi spesifik. Namun, sejauh ini belum ada konfirmasi atau kepastian bahwa dugaan tersebut melibatkan individu atau kelompok investasi saham.
Seperti disebutkan di atas, unggahan Instagram terpopuler kasus ini oleh @gmsusanto menampilkan dugaan prosedur yang dilakukan pelaku.
Dalam ceritanya, anggota grup VIP diminta membayar hingga Rp 100 juta namun mengaku mengalami kerugian yang sangat besar.
Ia mengatakan pendekatan influencer menggunakan pertanyaan keagamaan dan nasehat moral, seperti bersedekah atau berwisata ke Tanah Suci, untuk menarik minat anggota.
Namun beberapa anggota yang menanyakan kerusakan mengatakan mereka mendapat tanggapan negatif; Misalnya saja ditegur, dibanned, atau dikeluarkan dari grup.
“Anggota VIP yang masuk bayar 100 juta. Diciptakan generasi untuk menerapkan metode tersebut. Rungcad sepuluh miliar. Kolom komentar ditutup. Polanya sama, religius, menganjurkan giat memberi di hari-hari tertentu. Ajak ke Tanah Suci. Bicara. tentang perilaku. Saya ingin membantu orang lain sukses.
“Setiap kali ada yang bertanya kapan mereka bersama, mereka mengatakan hal-hal seperti bodoh, serakah, dilarang, dikeluarkan dari grup, dll,” kata gmsusanto.
Kasus virus primer
Pada tahun tersebut Pada Juli 2024, muncul tuduhan di media sosial bahwa influencer saham, yang berinisial ARR, gagal mengelola dana investasi $71 miliar dari 34 klien.
Sang influencer menjanjikan return hingga 40 persen per tahun, namun investasi tersebut justru menimbulkan kerugian yang cukup besar.
Dalam keterangannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia mengakui bisnis tersebut kurang memiliki legitimasi dalam pengelolaan investasi.
Ahmed Rafif Raya menyatakan mereka melakukan penawaran investasi tanpa izin, menghimpun dana, dan mengelola dana masyarakat, kata Kepala Sekretariat Satgas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal OJK Hudianto kepada wartawan di Jakarta, 5 Juli 2024.
Dalam praktiknya, ARR menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan investasi. Caranya dengan memanfaatkan nama staf PT WBS untuk membuka rekening jaminan pelanggan di berbagai perusahaan penjaminan.
Menurut OJK, ARR merupakan pengelola dan pemegang saham PT WBS yang tidak berhak mengelola dana investasi sesuai ketentuan.
Berdasarkan penelusuran TRX NEWS, per 5 Juli 2024, ARR juga merupakan pemilik manfaat PT WBS yang berlokasi di Perumahan Fakultas Universitas Hasanuddin, Kecamatan Tamalanria, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun ARR, menurut OJK, memiliki sertifikasi atau izin perwakilan Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Pialang Efek (WPPE).
Sesuai aturan, memiliki dua sertifikat belum tentu berhak mengelola dana investasi. Huddy menegaskan, WMI dan WPPE mewakili kepentingan perusahaan sekuritas yang bergerak di bidang manajer investasi dan perantara pedagang efek. (Aldo Fernando)