TRX NEWS – PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan rencana pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:10.
Pasca stock split, nilai nominal saham perseroan berubah menjadi Rp5 per saham, dari sebelumnya Rp50 per saham.
Jumlah saham PTRO yang saat ini berjumlah 1 miliar saham akan bertambah menjadi 10,08 miliar saham.
“Perusahaan berharap dengan pemerataan nilai saham akan menjadikan harga saham perseroan lebih terjangkau bagi investor pasar modal, khususnya pemegang saham individu, sehingga meningkatkan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham perseroan,” kata manajemen PTRO. Dalam keterangan informatif di BEI, Kamis (7/11/2024).
Manajemen PTRO menjelaskan, harga saham yang lebih murah diharapkan dapat meningkatkan permintaan saham perseroan, menarik minat calon investor baru, dan memperluas basis investor, baik kelompok investor nasional maupun asing, serta pemegang saham individu. Badan Usaha
Manajemen PTRO mengatakan penjatahan saham tersebut tidak akan berdampak buruk pada posisi keuangan perseroan.
Selain itu, pembagian saham akan dilakukan setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (ABGA) yang dijadwalkan pada 16 Desember 2024.
Sesuai POJK 15/2022, rencana pendistribusian saham harus dilakukan dalam waktu 30 hari kalender setelah AGAE menyetujuinya. Apabila periode tersebut berakhir pada hari libur, maka pendistribusian stok akan dilakukan pada hari kerja berikutnya.
(Bahasa Inggris Asli)