Serikat Tani: Perlu Reforma Agraria untuk Swasembada Pangan

TRX NEWS -food self -Usufficiy adalah salah satu program yang didorong oleh pemerintah Subianto Prabowo. Menurut presiden Uni Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih penting untuk implementasi reformasi pertanian untuk segera mencapai program.

Henry mengatakan langkah reformasi pertanian harus diambil, mengingat bahwa berdasarkan data, jumlah petani kecil telah meningkat menjadi 16,8 juta dan gini pedesaan 0,7. Data ini menunjukkan ketidaksetaraan pedesaan yang sangat serius.

Henry percaya bahwa reformasi pertanian akan berguna untuk revisi tatanan pedesaan yang tidak adil dengan mendistribusikan tanah kepada pekerja pertanian, petani kecil dan tidak ada tanah di pedesaan dan menyelesaikan konflik pertanian.

“Reformasi pertanian dapat mengatasi masalah kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran. Karena dengan reformasi pertanian, orang dapat bekerja, mereka dapat menghasilkan pangan dan kebutuhan lain untuk secara tidak langsung meningkatkan ekonomi,” katanya ketika berhubungan dengan hari Minggu (10/27/2024).

Henry percaya bahwa surplus pangan dapat dicapai jika orang pertanian sebagai produsen makanan memiliki negara yang merupakan alat produksi. Dia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk terlebih dahulu melaksanakan reformasi pertanian ini sebagai keadaan signifikan untuk menumbuhkan produksi pangan di Indonesia.

“Meskipun upaya reformasi pedesaan ini merupakan upaya serius karena membutuhkan perubahan yang signifikan, tetapi reformasi pertanian juga merupakan koreksi komprehensif dari model ekonomi kolonial yang masih ada sampai sekarang,” kata Henry.

Selain reformasi pertanian, Henry juga mengatakan bahwa pemerintah segera memaksakan matsuverenity. Ketika negara dan rakyatnya didominasi ketika mengidentifikasi kebijakan pangan domestik, ia tidak bergantung pada intervensi dari negara lain.

“Reformasi Pertanian dan Matsuverenity dapat dilakukan berdasarkan Konstitusi Konstitusi 1945 di Republik Indonesia, pada 1960 -an dan hilangnya MPRRIR no. IX dari tahun 2001 dan UU No. 41/20009 dan hukum.

Henry melanjutkan, hal lain yang harus dilakukan adalah mendorong dan mengembangkan ekonomi kelembagaan berdasarkan lembaga kerja sama. Di sisi lain, ia juga harus mengembangkan sistem pertanian pertanian.

Dia juga menekankan pentingnya menghapuskan hukum Omnibus Cippa dan peraturan/undang -undang lain yang membahayakan petani, seperti legalisasi tanah, kerusakan pangan, kepemilikan makanan dan konversi menjadi penanaman makanan yang berkelanjutan.

(Ferdi Rantung)

Related Posts

Menko Pangan Yakin 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi Bisa Terserap Sepenuhnya Tahun Depan

IDXCannel -Pupuk yang terbalik 9,55 juta -pupuk yang terbalik mulai mendistribusikan semua pupuk pemerintah pada Januari 2025. Pemerintah juga mendistribusikan semua pupuk tahun depan. Ingatlah bahwa penyerapan yang terbalik pupuk…

Cari Dana Besar, PIF Arab Saudi Jual Perusahaan Senilai Rp14,7 Triliun 

Asseria Dression Fund (PIF) terlibat dalam sektor vendik untuk mendapatkan cara besar untuk mendapatkan sarana besar untuk kebutuhan perdagangan lokal untuk kebutuhan bisnis lokal. Pie ingin menjual dengan biaya US…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Patut Ditiru, Inilah 4 Konglomerat Indonesia yang Dermawan

Patut Ditiru, Inilah 4 Konglomerat Indonesia yang Dermawan

Cek Target Harga Saham MAPA, KLBF, ICBP, ENRG Buat Trading Hari Ini

Cek Target Harga Saham MAPA, KLBF, ICBP, ENRG Buat Trading Hari Ini

Serikat Tani: Perlu Reforma Agraria untuk Swasembada Pangan

Serikat Tani: Perlu Reforma Agraria untuk Swasembada Pangan

Puji Prabowo, Petani Sawit Apresiasi Penghapusan Utang Macet UMKM

Puji Prabowo, Petani Sawit Apresiasi Penghapusan Utang Macet UMKM

BSI (BRIS) Masuk 10 Besar Bank Syariah Top Dunia Berdasarkan Market Cap

BSI (BRIS) Masuk 10 Besar Bank Syariah Top Dunia Berdasarkan Market Cap