TRX NEWS – Kisah seorang pekerja yang terlilit utang bisa menjadi pelajaran dan inspirasi agar tidak tergiur dengan tawaran pinjaman online. Cerita ini tentang Arif Oza, mantan korban Pinjor yang kini aktif di komunitas Sedulur Dhu.
Komunitas ini didirikan oleh Oz dan dua rekan lainnya yang bekerja di bidang pinjaman online untuk menampung orang-orang yang berhutang. Oza berbagi pengalamannya di saluran YouTube-nya, Menjadi Manusia.
Oz bertemu Pinjol pada tahun 2017 ketika dia mulai pindah ke pedesaan untuk mencari nafkah. Oza mengaku saat itu dirinya belum terdidik soal utang dan melek finansial.
Aplikasi kacang pinus yang dulu ia gunakan ternyata ilegal. Menurut Oza, saat itu jika debitur mengajukan pinjaman sebesar Rp 1 juta, maka yang ada di rekeningnya hanya sebesar Rp 600.000, dan jumlah yang harus dikembalikan dalam waktu 7 hari adalah Rp 1,2 juta.
Oleh karena itu, nilai nominal yang diterima debitur hanya sebesar 50% dari jumlah utang yang dilimpahkan. Jika dihitung biaya, pokok, dan bunga yang dibayarkan, jelas bahwa pinjaman ini ilegal.
“Biasanya kalau satu aplikasi tidak bisa bayar, teman saya pakai pinjaman dari aplikasi lain untuk menutupinya. ‘Lakukan terus sampai akhirnya berhasil,’” kata Oza.
Diakui Oza, jebakan pinjaman online ini merupakan titik terendah dalam hidupnya. Pikirannya dipenuhi hutang dan uangnya digunakan untuk melunasinya. Bahkan ada kalanya Oza paranoid melihat notifikasi di ponselnya.
Ketika hutang pinjaman muncul, gajinya tidak cukup untuk melunasinya. Oza pun meminjam uang dari temannya untuk melunasi pinjaman dan persahabatan mereka menjadi tegang.
“Saya mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang Piñol. Saya tidak banyak bicara tentang utang sampai saya menemukan grup Facebook yang penuh dengan orang-orang yang terjebak dalam pinjaman online karena utang itu sangat tabu,” ujarnya.
Oza akhirnya bergabung dengan komunitas di Facebook dan WhatsApp. Ia akhirnya bertemu langsung dengan dua anggota komunitas di Yogyakarta.
“Saya bertemu dengan mereka dan menceritakan banyak hal tentang pinjaman online yang saya tidak tahu, antara lain legalitas, risiko, konsekuensi, dan lain-lain,” tambah Oza.
Oz dan kedua temannya berkomunikasi lebih intensif untuk mencari jalan keluar dari hutang hingga akhirnya terbebas dari hutang. Akhirnya mereka memutuskan untuk membangun komunitas baru: komunitas Sedulur Dewe.
Komunitas ini bertujuan untuk mewakili keluarga masyarakat yang terjebak dalam pinjaman online. Berawal dari pengalamannya sendiri terlilit hutang pinjaman online dan terisolasi dari keluarganya.
Oza berharap masyarakat bisa membantu keluarga tersebut, mengingat banyak debitur yang malu dan takut membuka diri kepada keluarganya. Apalagi, akumulasi utang orang-orang tersebut bisa mencapai ratusan juta.
Sedulur Dewe memberikan layanan konseling, dukungan psikologis dan edukasi legalitas kacang pinus. Pada tahun 2023, komunitas ini telah mendukung lebih dari 5.000 peminjam di 24 kota di Indonesia.
Ini adalah kisah seorang pekerja yang terlilit hutang.
(Nadia Kurnia)