TRX NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indonesia Anti-Fraud Center telah menerima 1.594 pengaduan sejak diluncurkan. Sedangkan berdasarkan pengaduan yang diterima, 39,4% akun diblokir dan berhasil dihemat sebesar Rp6,7 miliar.
“Jenis penipuan yang dilakukan masyarakat sangat beragam.” OJK bekerja sama dengan otoritas terkait, kementerian, dan lembaga Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Gelap (Satgas PASTI) meluncurkan Indonesia Anti-Fraud Center (IASC) untuk mempercepat pemberantasan penipuan di sektor “Keuangan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, mengutip Sabtu (30/11/2024).
Sebagaimana diketahui, IASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Pokja PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan guna memberikan dampak cepat dan jera dalam memerangi kecurangan (fraud) yang terjadi di sektor keuangan.
Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar penyedia jasa keuangan dalam menangani laporan penipuan dengan cara menunda transaksi dan memblokir akun yang terkait dengan penipuan. Kemudian mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan, berupaya mendapatkan kembali sisa dana korban, dan mengambil tindakan hukum.
Pembentukan forum koordinasi ini merupakan respon atas semakin banyaknya penipuan keuangan yang terjadi saat ini dan semakin banyaknya uang yang hilang oleh korban.
IASC saat ini didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan penyedia e-commerce. Pada tahap soft launching ini, terdapat 79 bank yang bergabung dalam IASC, yang kemudian akan terus berkembang ke tahap berikutnya. (Freddy Rantong)